Brimob SBD Amankan Perahu Ilegal di Pantai Kawona

Kawona-SJ……. Perahu illegal tak henti-hentinya masuk ke kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melalui jalur tidak resmi. Tim Satgas Covid-19/SBD kembali menggagalkan perahu illegal yang masuk lewat pantai Kawona.

Dua orang anggota Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Danton 3 Brimob SBD Aipda Burhan dan TA. Provos Brimob SBD Bharatu Aryan Chrismas Dolly Panggalaha bersama Banpol KP3L Pelabuhan Waikelo Dodi Alfayed M. Kaini mengamankan sebuah perahu ilegal yang mengangkut 14 orang penumpang dan 5 unit sepeda motor.

Perahu ilegal tersebut berangkat dari pelabuhan Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat Selasa 6 Oktober 2020 dan tiba di Pantai Kawona, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/10/2020).

Saat ini perahu dan dua Nahkoda sedang ditahan dan diamankan oleh KP3L di Pelabuhan Waikelo untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan 5 unit sepeda motor juga dibawa ke Pelabuhan Waikelo oleh KP3L untuk dicek surat-surat dan kelengkapan lainnya.

14 orang penumpang di-screning oleh Tim Satgas Covid-19 dilokasi pinggir Pantai Kawona untuk diperiksa apabila ada tanda-tanda atau gejala Covid-19.

Tim Satgas yang turun di lokasi terdiri dari Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor SBD 4 orang, anggota Polres SBD 2 orang, anggota Satpol PP Kabupaten SBD 3 orang, staf Dinkes SBD 3 orang, Pers 2 orang, anggota TNI Kodim 1629/SBD, Banpol  KP3L Pelabuhan Waikelo, Kominfo, BPBD dan DP3AP2KB Kabupaten SBD masing-masing 1 orang.

Menurut salah satu penumpang yang ditanya sama petugas screning saat diperiksa mengatakan bahwa dirinya meminta Nahkoda perahu, agar perahu disandarkan di darmaga Pelabuhan Waikelo. Namun Nahkoda perahu tidak mau, karena perahu tersebut tidak memiliki surat ijin berlayar sehingga tidak bisa sandar di Pelabuhan Waikelo.

Baca Juga :   Dandim 1613/Sumba Barat Menerima Kunjungan Kerja Danrem 161/Wira Sakti

Bharatu Aryan kepada media menjelaskan bahwa dirinya bersama temannya Aipda Burhan sedang bertugas di Pelabuhan Waikelo sesuai tugas yang diberikan oleh Posko Covid-19 SBD. Perahu itu sandar di Pantai Kawona sekitar pukul 09.16 pagi dan dikabarkan oleh Banpol KP3L Pelabuhan Waikelo Dodi Alfayed M. Kaini bahwa ada perahu yang sandar di Pantai Kawona sedang menurunkan penumpang dan motor.

“Kami bertiga langsung menuju lokasi dan mendapati perahu sedang menurunkan 14 orang penumpang berserta barang bawaan masing-masing dan 5 unit sepeda motor. Sehingga kami bertiga langsung menghubungi pihak KP3L untuk mengamankan perahu dan dua orang Nahkoda dan menghubungi ketua Posko Covid-19 SBD” ujarnya.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD SND Bonefasius Y. Semarlin, S.Pt memberi arahan kepada 14 orang penumpang bahwa pemerintah Kabupaten SBD karena perahu dan penumpang  berasal dari daerah yang cukup tinggi angka pasien yang positif Covid-19, sehingga ada yang namanya daerah zona hijau, merah, dan hitam, sehingga perlu dilakukan screening oleh satgas.

“Untuk Kabupaten SBD sekarang masih berada pada zona merah, karena pasien 06 SBD yang positif Covid-19 masih dalam proses perawatan oleh Tim medis kesehatan. Oleh karena itu, kami Tim Satgas Covid-19 yang terdiri TNI, Polri, Tim medis Dinkes SBD, BPBD, Kominfo dan Pers turun memeriksa kondisi kesehatan saudara/i sekalian” ujarnya.

Danton 5 Brimob SBD Aipda Mesak Mahulette juga menghimbau kepada 14 orang penumpang agar dikemudian hari tidak mengulangi perbuatan yang sudah dilakukan hari ini. Kalau mau pulang di SBD atau ada keluarga yang mau datang di Sumba, tolong dijelaskan kepada mereka supaya kalau mau pulang ke SBD harus ikut kapal laut dan jangan menggunakan perahu akibatnya merugikan kalian.

Baca Juga :   FORMASI TPPO SBD KELUARKAN REKOMENDASI PENANGANAN TPPO

“Walaupun memiliki surat rapid test, tapi tetap kalian dinyatakan ilegal karena tidak mengikuti kapal resmi dari pemerintah. Makanya kalian ada disini, seharusnya ada di Pelabuhan dan diperiksa di Pelabuhan” pungkasnya. **** (OC$),-