Waikabubak-SJ……… Upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan Pemerintah. Salah satu program terbaru adalah Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop No 6 tahun 2020.

Diberikan satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari Bank. Diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk kegiatan produktif menjalankan usaha ditengah krisis akibat pandemi Covid-19. Penerima bukan merupakan ASN, anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.
Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di Bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di Bank Penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas Bank.
Bank BRI Kanca Waikabubak mengantongi data penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Sumba Barat sebanyak 7.115 penerima bantuan dari tahap 1-16. Hal tersebut dikatakan oleh Pimpinan Cabang BRI Waikabubak Birowo Cahyo Baskoro saat ditemui media ini diruang kerjanya Selasa (27/10/2020).
Birowo juga berharap agar uang senilai Rp.2.400.000 bisa digunakan dan bisa bermanfaat terutama kepada para pelaku usaha dalam membangkitkan perekonomian di situasi Pandemi covid-19 ini.
“Agar perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumba Barat dapat pulih kembali serta dapat mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian semakin maju” ungkapnya.
Dikatakan juga, bahwa sebenarnya Bantuan Modal Usaha ini bakal dijadikan modal awal bagi pengusaha kecil untuk menjadi besar.Untuk itu pihaknya menghimbau, kepada semua penerima bantuan ini agar di masa pandemi ini harus memperhatikan Protokol Kesehatan.
“Maka Bank BRI sudah luncurkan website, jadi bagi para penerina Bantuan BPUM, tidak perlu cape-cape antri untuk mengecek data sebagai penerima bantuan, tapi silahkan cek langsung website kami di eform.bri.co.id/bpum” pungkasnya. **** (YB),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
