Suarajarmas.com – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Wewewa Utara, Senin (2/5/2023) pagi. Usai melantik BPD Wewewa Utara , Bupati melanjutkan melantik BPD Kecamatan Wewewa Timur siang harinya.
Sekda Kabupaten SBD, Fransiskus M. Adilalo, S.Sos., Kadis PMD, Simon Lende, S.Sos., dan Kabag Prokompi, Bofenasius Wungo, S.Sos., turut mendampingi Bupati dalam acara pelantikan anggota BPD di Kecamatan Wewewa Utara dan Wewewa Timur.
Turut hadir dalam acara pelantikan anggota BPD di Kecamatan Wewewa Utara, Camat Wewewa Utara, para kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, tokoh masyarakat, rohaniawan pendamping dan seluruh anggota BPD terlantik se-kecamatan Wewewa Utara.
Dan pelantikan anggota BPD di Kecamatan Wewewa Timur dihadiri oleh Kapolsek Wewewa Timur, Babinsa dari Koramil 1629-01 Laratama, tokoh masyarakat, rohaniawan pendamping, dan seluruh anggota BPD terlantik se-kecamatan Wewewa Timur.
Bupati SBD dalam sambutannya mengatakan puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang maha pengasih, karena atas berkat dan rahmatnya sehingga kita dapat bersama-sama hadir di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat guna mengikuti acara pelantikan, pengucapan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kecamatan Wewewa Utara masa jabatan periode tahun 2023-2029. Dan Acara ini merupakan momen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD yang lama atas pengabdiannya selama ini.
“Dengan terlantiknya para anggota BPD yang baru, diharapkan lebih meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Desa sesuai dengan mekanisme yang ditentukan. Pelantikan anggota BPD ini merupakan bukti bahwa saudara/i merupakan orang-orang terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah” katanya.
Bupati SBD juga mengatakan, berkenaan dengan hal tersebut, maka saudara/i dipercaya oleh masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan mengayomi, bijaksana, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah Desa. Oleh karena itu saya berharap agar saudara/i mampu membuktikan kemampuan tersebut dengan karya dan tugas yang saudara/i emban selama menjadi anggota BPD.
Sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan desa, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan di Desa. BPD sebagai mitra kepala Desa untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala Desa serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa. Disamping itu kehadiran BPD dapat dikatakan juga sebagai bentuk perwujudan desa yang lebih baik.
“Untuk itu, saya berharap dalam melaksanakan tugas selama 6 tahun ke depan harus proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan desa daripada kepentingan pribadi dan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen pemerintahan desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa keberadaan BPD memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa bersama pemerintah desa. Dan bisa menjadi wadah atau sarana yang efektif untuk aspirasi masyarakat desa, sehingga dalam proses pembangunan desa, masyarakat dapat berpartisipasi baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru terlantik hari ini dan selamat menjalankan tugas dengan amanah yang baik. Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa menuntun dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian membangun “Loda Wee Maringi Pada Wee Malala” yang kita cintai” tuturnya. *** (Octa/Isto-2023).-