BERUSAHA TINGKATKAN PAD BUPATI YOHANIS DADE MENGIKUTI GIAT WORKSHOP DIGITAL TAX ECOSYSTEM PERPAJAKAN ONLINE

Bandung-SJ…….. Demi peningkatan PAD Sumba Barat melalui perpajakan online Bupati Sumba Barat Yohanis Dade,SH mengikuti kegiatan Workshop Digital Tax Ecosystem yang difasilitasi oleh Bank-NTT, Kamis, (19/5/2022).

Digital tax ekosistem merupakan salah satu program dimana mendukung pemerintah dalam penertiban  pajak secara digital dan program Tax Ecosystem menerapkan integrasi data perpajakan didalam satu program yang disebut dengan Sistem Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA). SIMPADA adalah sebuah apliaksi berbasis online untuk membantu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khsusunya pajak daerah dan retribusi.

Aplikasi ini akan membantu para wajib pajak melakukan pendaftaran sampai dengan pembayaran sendiri melalui aplikasi SIMPADA kapan dan dimana saja sehingga ini menjamin akuntabilitas dan keamanan penyetoran pajak mereka karena langsung masuk ke kas daerah sehingga akan memberikan kemudahan wajib pajak dan jaminan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus memudahkan dalam memonitoring dengan sistem Real Time.

Dikatakan,  terdapat sejumlah jenis pajak dan retribusi yang bakal terkoneksi dengan aplikasi SIMPADA, diantaranya pajak hotel, restoran, rumah makan, reklame, pajak air bawah tanah, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau yang disingkat dengan BPHTB.

Aplikasi yang dibangun dengan tujuan utama memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak daerah maupun retribusinya menjadi upaya terbaru dari sekian inovasi yang sudah dihadirkan sebelumnya dalam meningkatkan sistem dan pemberian kemudahan layanan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban atas pajak dan retribusi daerah.

Sehingga bisa menaikan PAD Kabupaten Sumba Barat, selain itu juga sangat efektif dan efisien cepat dan tepat bahkan ke depan bisa menjadi satu inovasi dan merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyimpangan, penghindaran pajak atau disebut dengan Tax avoidance dan segaja untuk menyembunyikan aset ataupun memanipulasi data wajib pajak.

Baca Juga :   BUKTI PENCAPAIN BUPATI MALAKA DAN WABUP SELAMA 100 HARI KERJA

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumba Barat didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Pimpinan Cabang Bank NTT Kabupaten Sumba Barat dan diikuti juga Bupati Malaka, Bupati Sabu Raijua serta Wakil Bupati Sumba Timur. *** (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Kabupaten Sumba Barat),-