BADAN KEHORMATAN MEDIASI LAPORAN PENCEMARAN NAMA BAIK KETUA DPRD SBD

Tambolaka-SJ……. Badan Kehormatan DPRD kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) saat ini sedang memproses permasalahan antara ketua DRPD SBD dengan salah satu anggotanya. Permasalahan yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polres SBD ini pada tanggal 20 April 2020 yang lalu dengan dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo (tengah kemeja merah) dalam persidagan beberapa waktu yang lalu

Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo secara resmi melaporkan anggotanya Ananias Bulu, S.Th ke Polres SBD dengan dugaan pencemaran nama baik lewat percakapan melalui HP yang disertai dengan pengancaman pada Sabtu 11 April 2020  yang lalu. Keesokan harinya gantian Ananias Bulu melaporkan masalah ini ke Badan Kehormatan DPRD.

Badan Kehormatan yang resmi menerima laporan akhirnya menindak lanjuti dan hingga kemarin Senin (11/5/20) sudah melakukan sidang mediasi sebanyak 3 kali untuk mengambil keterangan kedua belah pihak. Sidang yang berlangsung di gedung DPRD Kadula SBD ini berlangsung tertutup. Informasi yang diperoleh suarajaramas sidang mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak.

Sidang ini sendiri mendapat pengawalan khusus dari Polres SBD yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres SBD AKP Marselinus Hale. Usai pelaksanaan sidang, ketua Badan Kehormatan Thomas Tanggu Dendo belum mau berkomentar karena masih dalam proses mediasi kedua belah pihak.

Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo yang berhasil ditemui media membenarkan adanya sidang mediasi tersebut. Dirinya enggan memberi jawaban mendetail hanya mengatakan dalam sidang tersebut Ananias Bulu sudah menyadari perbuatannya dan meminta maaf kepada dirinya.

Budi sapaan akrab ketua DPRD SBD mengakui adanya himbauan juga dari Badan Kehormatan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebagai pribadi dan selaku ketua DPRD saya menerima permohonan maaf Ananias Bulu ini untuk kepentingan lembaga. Tetapi karena masalah ini sudah viral di SBD bahkan di NTT, selain itu yang mendorong saya untuk melaporkan adalah keluarga, maka saya harus sampaikan dulu permohonan maaf ini pada keluarga saya khususnya istri dan anak saya” ungkapnya.

Baca Juga :   Walhi NTT : Sikap DIAM PemDa dan DPRD Sumba Timur Tidak TerpujiWalhi NTT : Sikap DIAM PemDa dan DPRD Sumba Timur Tidak Terpuji

Budi menjelaskan permasalahan ini sudah menjadi perbincangan di keluarganya, sehingga ia tidak dengan mudah bisa melakukan penarikan masalah, menerima permohonan maaf dan lain sebagainya sebelum berunding dengan keluarga.

Pantauan media ini pelaksanaan sidang media Badan Kehormatan berjalan dengan lancar, aman dan dihadiri oleh 5 orang Badan kehormatan yang terdiri atas ketua dan anggota.***** (OC$),-