Waikabubak–SJ ……. Mewakili Gubuernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi NTT Ir. Samuel Rebo membuka dengan resmi Rapat Kerja Banggakencana Dalam Era Milenial Untuk Maju Sejahtera dan Berkeadilan pada Jumat (13/03/2020) di Gedung Alfa dan Omega Waikabubak.
Turut hadir dalam acara tersebut 58 peserta dari 21 kabupaten dan kota se-NTT. Hadir pula Inspektur Inspektorat wilayah II BKKBN pusat, Drs. Endang Agus Sapri, M.M, Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi NTT, Marianus Mau Kuru, S.E, MPH, Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole dan Ketua DPRD Sumba Barat, Dominggus Ratu Come serta undangan lainnnya.
Gubernur Victor Laiskodat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Samuel Rebo mengatakan menyambut baik terlaksananya RAKERDA pada hari ini. Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi NTT tahun 2020 ini sebagai bagian dari siklus perencanaan manajemen program dan peletak dasar arah kebijakan dan kegiatan tahun ini serta masa yang akan datang.
Hasil RAKERDA ini akan sangat strategis untuk disinergikan dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi NTT 2018-2023 khususnya melalui Misi ke-4 yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Saat ini Pemerintah Provinsi NTT tengah dihadapkan dengan 2 (dua) isu penting yang menjadi pekerjaan besar bagi kita semua yaitu upaya penurunan kemiskinan dan penanggulangan stunting. Salah satu program pembangunan yang pro rakyat di provinsi NTT adalah penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga (diantaranya yang sekarang dikerjakan oleh BKKBN dan OPD KB kabupaten/kota se provinsi NTT). Kemiskinan yang masih tinggi di NTT erat kaitannya dengan jumlah kelahiran yang masih tinggi khususnya pada keluarga miskin.
Hal ini dapat dilihat pada indikator angka kelahiran total di provinsi NTT yang tertinggi di Indonesia yaitu 3,4 anak per wanita usia subur sedangkan Nasional 2,3 anak per wanita usia subur, pencapaian ini masih jauh dari target ideal yang ingin dicapai yaitu 2,1 anak per wanita usia subur. Secara mikro, jumlah anak yang banyak pada keluarga kategori menengah kebawah akan berdampak pada kemampuan keluarga itu sendiri dalam memenuhi hak-hak dasar anak diantaranya adalah hak untuk mendapatkan gizi yang cukup, hak untuk mendapatkan kasih sayang, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan lain-lain.
Ketidakmampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar dan minimnya kesadaran akan perilaku hidup bersih dan sehat merupakan penyebab utama meningkatnya kasus stunting di daerah yang kita cintai ini.
Selain manfaat program Banggakencana sebagaimana digambarkan di atas, manfaat lain yang tidak kalah penting adalah Program KB dapat menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), karena KB dapat membantu menghindarkan ibu dari resiko EMPAT TERLALU, yaitu Terlalu Muda (Hamil sebelum usia 21 tahun), Terlalu Tua (Hamil diatas usia 35 tahun), Terlalu Dekat (Jarak kelahiran minimal 3 tahun) dan Terlalu Banyak (Hami lebih dari tiga kali), yang nantinya akan memberikan manfaat terhadap meningkatkan umur harapan hidup, menekan angka gizi buruk, meningkatkan rata-rata lama sekolah serta kesejahteraan keluarga dalam pemenuhan asupan gizi khususnya pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan yang memadai sehingga tidak menimbulkan stunting.
Lebih lanjut Victor mengatakan secara nasional tahun 2020 ini akan dilaksanakan 2 (dua) momentum besar yang berkaitan dengan data kependudukan yaitu Sensus Penduduk (SP) dan Pendataan Keluarga (PK). Keduanya menjadi sesuatu yang penting bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program Banggakencana dan program pembangunan lainnya. Ketersediaan data yang akurat akan sangat bermanfaat dalam intervensi berbagai program pembangunan secara tepat sasaran.
“Dengan demikian, saya menghimbau kepada segenap Pemerintah Daerah se Provinsi NTT untuk mendukung dan menyukseskan Sensus Penduduk dan Pendataan Keluarga Tahun 2020 ini dengan sebaik-baiknya” tuturnya.
Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan KB merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang sifanya konkuren, sedangkan Pusat dan Provinsi melakukan tugas fasilitatif berkenaan.
Bupati Sumba Barat Drs. Agustinus Niga Dapawole mengajak para peserta Rakerda tingkat Provinsi NTT agar menonton dan menyaksikan budaya pasola yang akan diselenggarakan pada Senin 16 Marat 2020 mendatang.
“Sayang kalau tidak nonton, budaya pasola adalah event yang diadakan setiap tahun dan itu sudah menjadi tradisi orang Sumba Barat,”ungkap Niga.*****
Liputan: Yunia Boling,-