Waikabubak-SJ…………. Anggota Kodim 1613 Sumba Barat melaporkan pajak tahunan yang di buka oleh Pabung 1613/SB Mayor Caj. Mulyono pada Rabu,(12/02/2020) di Aula Makodim 1613 Sumba Barat.

Hadir dalam kegiatan laporan pajak tahunan Anggota Kodim 1613/SB antara lain Pasi Ter Kodim 1613/ SB Kpt Inf. Supriyatno Pasi Ops Kodim 1613/SB Kpt Czi. Suprayitno. Pasi Inteldim 1613/SB Lettu Inf. I Wayan Sukadarma.Danramil 1613-01/Loli Kpt Inf. Suyono. Dan Unit Inteldim 1613/SB Letda Inf. Abdul Manan Pasi Persdim 1613/SB Kpt Inf. Sibawaeh, Tim dari Kantor KP2KP Waikabubak Ignatius Her Pribadi bersama staf.
Sementara itu, Pabung 1613 Sumba Barat Mayor Caj Mulyono menyampaikan kepada seluruh anggota diharapkan benar-benar mengikuti dan memahami tentang laporan pajak tahunan dan diisi secara teliti sesuai dengan harta yang dimiliki.
“Untuk itu sebelum para anggota mengisi tentang laporan pajak tahunan saya memberikan kesempatan kepada kepala KP2KP Waikabubak untuk menyampaikan tentang mengisi secara online laporan pajak tahunan kepada anggota Kodim 1613 Sumba Barat,”ungkap Mulyono.

Kepala Dinas KP2KP Ignatius Heri Pribadi dalam penyampaiannya menjelaskan SPT bertujuan untuk oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan pembayaran pajak dan kewajiban menurut Undang-Undang Perpajakan No 28 Tahun 2007. Meskipun pelaksanaan pembayaran pajak telah dilakukan melalui mekanisme pemotongan oleh pihak lain, wajib pajak tetap mengisi SPT.
“Proses pelaporan SPT pajak semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui situs DJP online sehingga wajib pajak tidak perlu kekantor pajak. Secara garis besar dapat disimpulkan fungsi dari SPT adalah untuk melaporkan pelunasan atau pembayaran pajak dalam jangka waktu satu tahun,”ungkap Ignatius.
Kegiatan laporan pajak tahunan Anggota Kodim 1613 Sumba Barat selesai pada pukul 10.30 Wita dan diikuti oleh 65 orang Anggota TNI dan ASN Kodim 1613 Sumba Barat. Kegiatan laporan pajak tahunan tersebut direncanakan selama dua hari terhitung 12-13 Februari 2020 . *****
Liputan: Yunia Boling,-