Kupang-SJ………… Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Aloysius Malo Ladi menyatakan sikapnya mendukung penuh kerja Tim Inisiator Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) menuju Provinsi Sumba.

“Dalam percakapan yang penuh motivasi, Alo Malo Ladi memberikan spirit untuk terus memulai dan terus melangkah maju dengan optimis mempersiapkan seluruh persyaratan dengan penyajian dokumen secara lengkap.DPRD NTT akan mendukung sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki” ungkapnya di ruang kerjanya di DPRD NTT saat ditemui Tim Inisiator, Kamis (16/9/21).
Terkait rencana penyatuan Kabupaten Sabu Raijua dengan Kabupaten sedaratan Sumba untuk memenuhi syarat normatif terbentuknya DOB Provinsi, dikatakan Alo Malo Ladi, bahwa hal tersebut dimungkinkan sepanjang adanya keinginan dan dukungan dari warga masyarakat dan keinginan kuat dari Pemda Sabu Raijua. Apakah peluang ini mau disikapi atau tidak.
“Kalau tidak disikapi ya sebaiknya Sumba tetap berjuang melengkapi seluruh dokumen untuk memenuhi ketentuan UU yang disyaratkan. Tetaplah berproses membangun konsolidasi secara permanen pada semua level pengambil keputusan” tuturnya lebih jauh.
Dirinya juga mengingatkan, pembentukan DOB bukanlah sesuatu yang tidak mungkin terjadi tapi sebuah proses perjuangan menjadi kenyataan yang terus membutuhkan dukungan.
Sementara itu Ketua Tim Inisiator Pemekaran DOB, Yohanes Tende yang dihubungi media ini usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD NTT tersebut menjelaskan dukungan DPRD NTT melalui suara Wakil ketua DPRD merupakan sinyal kuat bagi Tim inisiator untuk lebih mewujudkan konsolidasi dan koordinasi pada tatanan yang lebih terorganisir.
“Sehingga pembentukan DOB menjadi spirit bersama seluruh masyarakat Sumba menuju keemasan provinsi Sumba kedepan’ ujarnya.
Lebih lanjut kata John Tende, terkait rencana penggabungan Kabupaten Sabu Raijua, pada prinsipnya tetap kita wacanakan sebagai bagian dari aktualisasi uji publik dan dalam pergerakan kedepan ternyata Sabu Raijua statis dan tidak memberikan respon posetif maka DOB di daratan pulau Sumba tetap didorong dalam pemenuhan syarat administrasi, syarat teknis dan syarat pemenuhan kewilayahan dan syarat pendukung lainnya.
John menegaskan, intinya syarat tercapainya DOB di pulau Sumba sangat ditentukan oleh dukungan masyarakat, dan masyarakat menginginkan adanya pemekaran, serta adanya keinginan kuat Pemerintah yang turut didukung melalui kajian akademis dalam mengkaji kelayakan calon DOB.
“Dengan dukungan para wakil rakyat menjadi sebuah harapan baru yang dapat memberi legitimasi untuk terus berperan dan terus berjuang menuju DOB Provinsi Sumba kedepan” jelasnya. *** (Jo/002-21),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
