Adanya Sengketa Lahan di Desa Rajaka, Polsek Lamboya Lakukan Mediasi Antara Kedua Belah Pihak

Waikabubak-SJ………..  Menyikapi perkembangan yang terjadi akibat adanya sengketa tanah antara pihak Jhon Lado Bora Kabba dengan pihak Kedu Lere yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak, maka sesuai arahan Kapolres Sumba Barat agar Polsek Lamboya lakukan mediasi.

 Kapolres Sumba Barat, AKBP. FX. IRWAN ARIANTO S.I.K., M.H., meminta agar kedua belah pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum atau main hakim sendiri. 

“Selesaikan dengan duduk bersama dan jangan mengambil tindakan yang dapat berakibat pelanggaran hukum. Saya harap dari kedua belah pihak dapat terbuka dan menyampaikan sesuai fakta yang ada,” kata AKBP. FX. Irwan. 

Lebih lanjut Kapolsek minta jangan main hakim sendiri, selesaikan dengan kepala dingin. Dengan duduk bersama melibatkan tokoh masyarakat dan pihak pemerintah setempat.

Terkait dengan delapan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Lamboya dari pihak Kedu Lere bersama keluarga, hal ini dipandang perlu untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas adanya jaminan dari kedua belah pihak bahwa akan menjamin situasi tetap kondusif, maka ke delapan orang yang di amankan akan dikembalikan (dilepaskan).

 Kembali Kapolsek Sumba Barat menegaskan agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. *** (Yunia/004-21),-

Baca Juga :   KPK Jalin Kerjasama dengan KOMPAK Indonesia Berantas Korupsi di Indonesia