Merespon Perintah Bupati, Pj. Wekmidar Tegas Kawal Warga TTU Yang Masuk Malaka

Pj. Wekmidar, Benediktus Seran Taek

Malaka-SJ……..  Pj. Wekmidar turun langsung memimpin aparat desa dan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan rutin Jumat Bersih . Didalam kegiatan tersebut meliputi tebas rumbut di bahu jalan umum, pembersihan dan gotong-royong, kerja bakti lingkungan dimasa new normal life sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19.

Usai kegiatan Jumat Bersih, PEMDES desa Wekmidar, Benediktus Seran Taek lakukan rapat kordinasi badan pengurus desa, dalam rangkah merespon baik surat keputusan bupati Malaka, No: 134 HK 2020 tentang tatanan baru (new normal) dirumah ibadah  serta surat edaran No : PEM.443,1/104/2020, tentang penerapan tatanan baru, (New Norm) dirumah ibadah, pada masa pandemic Corona Virus Disease 2019 (covid-19) pada  Jumat 10 Juli  2020 kemarin.

Kepada suarajarmas.com Benediktus Seran Taek, menyampaikan dalam menindaklanjuti surat perintah Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, MPH, maka yang paling pertama dilakukan adalah fokus terhadap pengamanan tempat ibadah dan pasar kemudian masyarakat di wilayah Wekmidar.

“Sebagai pimpinan wilayah, siap melaksanakan perintah Bupati untuk menerapkan tatanan baru  New Normal. Melalui hasil rapat sudah disepakati bersama, pengawalan terhadap masyarakat akan terus berjalan sesuai perintah Bupati Malaka” ungkap Simon.

Lebih lanjut kata Simon, berkaitan dengan acara-acara adat sudah dibuka kembali, namun masyarakat diwajibkan untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak ditempat umum maupun dirumah.

Terkhusus untuk kecamatan Rinhat terdapat 20 desa, sebagian desa itu berbatasan langsung dengan kabupaten TTU dan TTS.  Pihaknya akan mengkawal ketat warga yang masuk keluar kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka – NTT.

“Karena salah satu kabupaten tersebut “TTU” masuk dalam Wilaya zona merah, jadi penjagaan ketat akan kita lakukan, untuk mengawasi masyarakat dari kabupten lain yang masuk belanja di wilayah desa kami  Pasar Halioan”  ungkap Pj. Wekmidar ketika dimintai respon terhadap 1 warga TTU yang positif Covid 19.

Semua aparat desa diundang untuk hadir dalam pembagian hak gaji, yang selama 5 bulan tidak terima mulai dari Agustus – Desember.

Baca Juga :   SBD BERDUKA, KASAT POL PP MENINGGAL DUNIA

“Saya selaku Pj. Sudah melakukan sesuai perintah UU, bahwa semua yang berhubungan dengan keuangan Negara harus dilakukan secara transparan” tutup Benediktus. *** (Viki),-

error: Content is protected !!
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor