Waibakul-SJ………. Rapat paripurna DPRD kabupaten Sumba Tengah yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Tagela Ibisola menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APDB) tahun 2021 kabupaten Sumba Tengah di ruang sidang DPRD Sumba Tengah, Selasa (17/11/20).-

Dengan ditetapkannya APBD Tahun 20201 tersebut kabupaten Sumba Tengah merupakan kabupaten pertama di NTT yang sudah menetapkan APBD Tahun 2021. APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021 terdiri pendapatan sebesar Rp.592.982.914.672,00.- dan belanja sebesar Rp.613.982.914.672,00,- atau mengalami defisit anggaran sebesar Rp 21 miliar atau 3,7 persen. Jadi total APBD Kabupateb Sumba Tengah tahun anggaran 2021 sebesar Rp.613. 982.814.672,00.- atau mengalami penurunan sebesar Rp 74 miliar atau 8,5 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya.
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu mengatakan kesukseskan menetapkan APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021, hari ini, Selasa (17/11/2020) merupakan kesukseskan seluruh rakyat Sumba Tengah. Hal itu diawali dengan proses musrenbang ditingkat desa atau kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat Kabupaten Sumba Tengah.
“Proses musrenbang tersebut berlangsung melalui media daring mengingat sedang terjadi pandemi virus corona. Dan syukur semuanya berjalan aman dan lancar. Proses penyusunan APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021 menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SPID) berdasarkan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang aplikasi SIPD dan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang klasifikasi, koedifikasi dan nomenklatur tentang perrencanaanyan dan penganggaran daerah yang wajib dilaksanakan secara nasional mulai 1 Januari 2021” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati Paulus menjelaskan mengingat ketentuan itu maka Kabupaten Sumba Tengah dalam hal proses penyusunan APBD tahun anggaran 2021 langsung mengguanakan aplikasi SIPD. Dan menjadi Kabupaten pertama di NTT yang perencanaan APBD menggunakan aplikasi SIPD dan diitetapkan menjadi APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021 melalui sidang paripurna DPRD Sumba Tengah, Selasa (17/11/2020).
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Sumba Tengah pada tahun anggaran 2021 menganggarakan sektor penddikan sebesar 21 persen dari ketentuan wajib 20 persen atau sebesar Rp 125.732.729.155 dan bidang kesehatan sebesar 11 persen dari ketentuan wajib 10 persen atau sebesar Rp.109.848.095.458,00.-
Sementara itu Ketua DPRD Sumba Tengah, Drs. Tagela Ibisola dalam sambutannyan menyampaikan terima masih banyak atas kerjasama pemerintah, dewan dan seluruh masyarakat Sumba Tengah sehingga APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021 berhasil ditetapkan hari ini, Selasa (17/11/2020).
Pantauan media Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Drs. Paulus S.K. Limu, Wakil Bupati Ir. Daniel Landa dan para pimpinan OPD di ruang sidang DPRD serta pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sumba Tengah. *** (004/SJ/20),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
