31 Orang Penumpang Gelap Dari Bima Berhasil Diamankan

Tambolaka-SJ…..… Sebanyak 31 orang pelaku perjalanan dari area terjangkit (PPAT) covid-19  berhasil diamankan tim gugus covid-19 SBD bersama masyarakat setempat. Mereka adalah pelaku perjalanan dari Bima tujuan Sumba Barat Daya (SBD) yang berasal dari Kodi. Perahu menurunkan mereka di Muara Pantai Manangga Aba, Desa Karuni, Kecamatan Loura Kabupaten SBD Senin (25/05/2020) pukul 09:00 wita.  Setelah menurunkan penumpangnya, perahu langsung kabur.

30 orang dewasa dan 1 anak kecil ditangkap di pantai Manangga Aba menggunakan perahu motor. Mereka merupakan pelaku perjalanan daerah merah covid-19 yaitu Bima. Mereka ditangkap oleh aparat keamanan  TNI/POLRI dan masyarakat setempat.

Pada saat tim gugus tugas menjemput OAR ternyata 3 orang sudah melarikan diri,  atas kesigapan TNI/POLRI berhasilkan diamakan. Setelah sampai di pantai jumlah penumpang perahu tidak sesuai dari yang awalnya 31 tamba 1 anak kecil tidak sesuai. Pihak keamanan melakukan penelusuran terhadap penumpang yang sudah diamankan mereka menjawab bahwa hanya mereka saja.

Dalam perjalanan menuju Posko Galatama, masyarakat setempat menahan rombongan dan  menyerahkan  7 orang penumpang yang berusaha melarikan diri.

Salah satu masyarakat yang berhasil diwawancara oleh media Silvianus mengatakan setelah kami mendapat informasi bahwa masih ada penumpang yang melarikan diri,  kami langsung mencari karena kuatir mereka berasal dari daerah yang sudah terpapar covid-19.

“Kami berpencar mencari disemak-semak ternyata mereka sudah jalan dari pantai 5 Km. Karena mereka mencurigakan dan membawa tas akhirnya kami tahan. Ternyata mereka bagian dari penumpang yang diturunkan oleh perahu illegal. Oto yang memuat teman mereka,  kami langsung tahan dan TNI/POLRI langsung mengamankan mereka untuk diantar ke posko utama Galatama.

Anggota tim kesehatan dr. Elfrida Marpaung bersama tim langsung melakukan pemeriksaan Screening dan mengambil data-data mereka secara lengkap.  Setelah dilakukan periksaan screening ke-31 penumpang perahu motor tersebut langsung dikarantina di RSUD Pratama Reda Bolo.

Baca Juga :   SUMBA TENGAH SIAPKAN LAHAN 15.000 HA UNTUK KEMBANGKAN TERNAK SAPI

dr. Elfrida  mengatakan jumlah mereka ada 30 orang dewasa dan 1 anaka kecil usia 6 tahun. Jumlah yang dikarantina ada 31 orang. Mereka ini adalah Pelaku Perjalanan dari daerah Tranmisi atau daerah zona merah yang sudah terpapar Covid-19.

dr. Elfrida Marpaung

“Statusnya mereka bukan ODP. Karantina ini selama 4 hari,  dalam 4 hari kita akan melihat perkembangan kesehatan mereka dan akan diperiksa. Setelah pemeriksaan hasil kesehatan mereka menunjukkan gejala kita akan karantina lebih lanjut selama 14 hari dan mereka sudah dinyatakan status sebagai ODP” tuturnya.

Pantauan Media 31 orang penumpang perahu motor illegal yang diturunkan di Pantai Manangga Aba berhasil diamankan oleh pihak keamanan dan masyarakat yang walaupun 10 orang sempat melarikan diri. Berkat kesigapan TNI/POLRI dan adanya dukungan masyarakat desa setempat, mereka berhasil diamankan.

Menurut pengakuan para penumpang, mereka tidak mengenali pimpinan atau pemilik perahu motor tersebut.  Mereka pulang ke SBD (Kodi) karena sudah selesai panen jagung di Bima.

“Karena jagung sudah selesai dipanen semua dan kami tidak ada kerja lagi,  makanya kami pulang dengan menggunakan perahu motor dan membayar 200 ribu/orang” ujar salah satu penumpang tersebut.

Ditempat terpisah anggota DPRD asal Partai Nasdem Dapil Loura Kota, Yohanes Routa Geli minta Pemerintah SBD dan TNI/Polri agar melakukan tindakan tegas pada pemilik perahu motor yang membawa penumpang secara illegal dari daerah zona merah covid-19.

“Pemilik perahu  harus segera ditangkap dan diberi sansksi sesuai aturan yang berlaku karena berulang-ulang sudah melakukan hal yang sama” ungkapnya.

Yohanes R. Geli, anggota DPRD SBD

Yonis menduga pemilik perahu motor tersebut adalah orang SBD juga yang berasal dari Katewel, sehingga dirinya minta agar ditindak tegas, agar tidak meresahkan masyarakat dalam situasi  saat ini dimana Pemerintah bersama masyarakat sedang gencar-gencarnya berusaha mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga :   Sinergi RVI dan Bank BNI Serahkan Bantuan Jaringan Pipa Air Bersih

“Kalau suaminya sebagai pemilik perahu kabur, tahan  istrinya atau keluarga lainnya supaya bisa mempertanggung jawabkan tentang kejadian ini. Saya curiga ada membackingi sehingga tidak putus-putusnya orang dari daerah beresiko terus masuk ke SBD” tutupnya. ****  (EB),-