WAKIL BUPATI DANIEL LANDA SERAHKAN DOKUMEN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2020

Waibakul-SJ …….. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Tengah menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna diawali dengan pernyataan pembukaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Tagela Ibisola bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumba Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Rabu (24/3/2021).

Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa (kiri) menyerahkan LKPJ TA 2020 pada Ketua DPRD Drs. Tagela Ibisola (kanan)

Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir Daniel Landa ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020 dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Hal ini diatur dalam ketentuan umum PP Nomor 13 Tahun 2019.

Wakil Bupati Daniel menambahkan laporan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan gambaran akan pelaksanaan tanggungjawab pemrintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah.

Rapat Paripurna I DPRD Sumba Tengah

“Tidak hanya itu, laporan ini diharapkan menujukkan hasil kerja Bupati Sumba Tengah dan jajarannya dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan pembinaan masyarakat dengan memanfaatkan segala informasi dan segala sumber daya yang dimiliki yang sekaligus sebagai sumber informasi mengenai kegiatan pembangunan dalam arti luas selama tahun anggaran 2020, dan selanjutnya akan dijadikan dasar untuk mengambil kebijaksanaan baru dan berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Wabup Daniel.

Baca Juga :   PAKET JON-JON DILANTIK PIMPIN SUMBA BARAT PERIODE 2021-2024

Seusai menyampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020  dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020 oleh Wakil Bupati Sumba Tengah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah untuk selanjutnya dibahas dalam mekanisme sidang DPRD yang pada akhirnya menghasilkan rekomendasi bagi penyempurnaan LKPJ tahun 2020 dan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan layanan kemasyarakatan tahun 2021 serta pada tahun-tahun yang akan datang.

Penyerahan Dokumen LKPJ tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRD, Umbu Neka Lelung, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah. *** (Yunia/Humas dan Protokol  Sumba Tengah),-