TIM KOORDINASI PENGANDALIAN KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT SBD DIBENTUK

Tambolaka-SJ………… Bertempat di aula kantor Sekretariat Daerah SBD, Puspem Kadula pada Selasa (5/7/2022) digelar rapat koordinasi pembentukan tim koordinasi pengendalian ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Tahun Anggaran 2022.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Pj. Sekda SBD, Fransiskus Marthen Adilalo S.Sos  yang diikuti Dandim 1629/SBD,  Mayor Inf.  Vincenslaus Jemudin S.Sos., Pasi Ops Kodim 1629/SBD Kapten inf Tito Batista Lato, Kasat Sabara  Polres SBD, Iptu L. Purnama, Kasat Pol PP Bpk Zet K.K. Pakereng, SP., dan Kabid Trantip Anderias T. Ama.

Pj. Sekda SBD, Fransiskus Adilalo dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa masih banyak hal-hal yang belum stabil dalam ketertiban umum dalam kota Tambolaka seperti barang dagangan yang banyak dijual dipasar yang tidak tertib, jualannya di halaman rumah, teras took dan lahan kosong yang bukan miliknya yang tidak memiliki ijin.

Adanya pedagang yang sudah ditegur ulang-ulang tapi masih melanggar, untuk itu marilah secara bersama-sama untuk melakukan ketertiban umum yang ada didalam kota Tambolaka “ ungkapnya.

Adilalo memberi contoh banyak bangunan tambahan yang tidak rapih,  yang merusak keindahan kota, pedagang juga berdagang di luar lokasi pasar dan tempat penampungan pasar tidak ada.

Dirinya minta agar kita harus ciptakan kindisi ketertiban umum yang harus dijalankan. Diantaranya  tim perlu memastikan cipta kondisi ketertiban umum, keindahan, dan kebersihan kota.

“Aktifitas PKL dalam kota tetap terus berlangsung, namun harus di tempat yang telah ditentukan dan bukan ditempat yang dilarang” jelasnya.

Adilalo juga minta agar penertiban/penegakakan disiplin terbur, Tim harus bersifat humanis, edukatif, persuasive dalam penegakan hukum terhadap masyarakat,  supaya penilaian masyarakat  terhadap kita tidak arogan tapi disegani dari masyatakat.

Baca Juga :   KPU Goes To Campus

Pj. Sekda SBD menegaskan kegiatan dalam penertiban umum ini dasar hukumnya  Perda no 11 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan edaran bupati tentang larangan aktifitas dalam jalur hijau.

Sementara itu, Dandim 1629/SBD,  Mayor Inf.  Vincenslaus Jemudin S.Sos., dalam arahannya mengatakan Kodim 1629/SBD mendukung penuh program kerja Pemda SBD. Dirinya minta agar Tim konsekuen dalam penanganan maslaah ketertiban umum tersebut karena sudah ada landasan hukumnya.

“Untuk menyadarkan orang tidak harus dengan kekerasan, tetapi dengan cara yang humanis dan persuasive memberikan pemahaman pada masyarakat pedagang. Kita harus kensekuen dengan aturan yang ada” ungkapnya.

Dandim 1629/SBD minta agar dalam menjalankan tugas, Tim tidak boleh pilih kasih, Tim harus memberi edukasi agar masyarakat menjaga kebersihan kota, kita juga harus menyediakan tempat sampah, sehingga apabila kita minta orang untuk tidak membuang sampah sembarangan ada sarana yang sudah tersedia.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Sabara Polres SBD, Iptu L. Purmana, menyangkut perangkat hukum dalam daerah harus ada regulasi yang dibentuk dalam tim baik itu Satpol PP, Polisi dan TNI.  Sebelum melaksanakan kegiatan operasional harus melaksanakan brifing sehingga ada kesamaan konsep dalam menjalankan tugas.

“Selesai kegiatan harus ada evaluasi, agar bisa tahu kekurangan dalam bertindak di lapangan sehingga kedepannya bisa dilaksakan dengan baik” pungkasnya. *** (Octa/002-22).-