TIDAK TERENCANA DENGAN BAIK, HMI MINTA MEKANISME PENDISTRIBUSIAN BANSOS DIEVALUASI

Karawang-SJ…… Pembagian Bansos baik Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Bantuan Sosial (Bansos) Karawang yang sedang berjalan menyampingkan protokol kesehatan dengan cara mengumpulkan masyarakat dalam satu titik.

Seperti yang diberitakan disalah satu stasiun Televisi Nasional yang terjadi di kecamatan Karawang Barat pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020. Hal ini mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum HMI cabang Karawang Fajar Andriyansyah.  

Fajar mengemukakan bahwa pembagian Bansos dengan cara mengumpulkan orang banyak melanggar protokol kesehatan dan kemungkinan besar akan menimbulkan penyebaran virus Covid-19.

“Seperti yang kita ketahui hari ini Karawang termasuk zona merah penyebaran virus Covid-19 oleh karena itu kami dari awal  mengusulkan kepada Bupati agar Pemerintah Desa dilibatkan dalam pendistribusian Bansos” ungkapnya.  

Lebih lanjut Fajar menjelaskan walaupun harus melalui Kantor Pos bukan berarti Penerima bantuan harus kumpul di kecamatan atau di kantor pos dengan cara berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan. Seharusnya pegawai Kantor Pos disebar ke beberapa desa didampingi oleh Pemerintah Desa sampai ketingkatan RT.  

“Antar bantuan itu ke rumah masing-masing penerima  bantuan agar tidak menimbulkan kerumunan ataupun bisa kumpul di balai desa dengan cara bergantian dan tidak berkerumun” tuturnya lagi.

Fajar juga berharap mudah-mudahan pemerintah bisa sigap dan mengatur kembali mekanisme pembagian Bansos agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan pihaknya  meminta pemerintah untuk melakukan rapid test covid-19 secara massal bagi penerima bansos.**** (Yanto),-

Baca Juga :   Paguyuban Ate Dhoa, Rayakan HUT ke-20 di SBD