Terlapor Belum Hadir Untuk Diperiksa

Tambolaka-SJ………. Terlapor kasus dugaan pengrusakkan fasilitas kantor DPRD SBD, Stefanus Sosa yang dijadwalkan diperiksa pada Rabu (1/9/21) pagi hari ini belum kunjung hadir di Polres SBD. Dirinya dijadwalkan diperiksa usai dilaporkan oleh Sekretaris Dewan, Jeremia Tanggu beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Yohanes E.R. Balla

Saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu. Yohanes E.R. Balla mengakui hal tersebut. Menurutnya pemanggilan melalui surat panggilan yang dikeluarkan pihaknya terjadwal pukul 10.00 wita. Namun hingga 12.52 wita, terlapor belum kunjung hadir.

“Belum datang sampai sekarang. Kita tidak tahu alasannya apa tapi kita akan tunggu sampai sore nanti. Panggilan sebagai saksi. Tidak masalah juga kalau tidak hadir,”katanya.

Jika belum juga hadir, lanjut Yohanes tentu pihaknya akan kembali mengeluarkan surat panggilan ke dua.  Jika itu pun tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan pemanggilan secara paksa terhadap pelapor.

Sementara itu, Sekwan SBD, Jeremia Tanggu saat dimintai komentaranya mengaku tetap ingin memproses kasus tersebut. Baginya ini adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai penanggung jawab menjaga fasilitas negara di lembaga tersebut.

“Saya tidak akan tarik masalah itu. Saya tetap ingin diproses secara hukum,”tegasnya.

Sebelumnya, Oknum Anggota DPRD SBD dari Fraksi Perindo  Stefanus Sosa dituding melakukan pengrusakkan terhadap fasilitas yang ada di Kantor DPRD SBD. Alhasil dirinya pun resmi dilaporkan ke Polres SBD, Rabu (25/8) silam oleh Sekwan DPRD SBD, Yeremia Tanggu.

Untuk diktehui, sebelumnya Sekretaris Dewan, Jeremia Tanggu mengungkapkan bahwa peristiwa pengrusakkan itu terjadi pada Selasa (24/8) saat digelarnya Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati terkait LKPJ, Realisasi Semester I dan Perubahan APBD. Rapat sebutnya memang berlangsung panas sebagaimana lazimnya rapat lainnya. Hal inilah yang kemudian membuat oknum anggota DPRD itu bereaksi secara berlebihan dengan melakukan pengrusakkan tersebut.

Baca Juga :   Polres Sumba Barat Sita 205 Liter Miras

“Bahwa ada interupsi disana betul. Cuma kita tidak terlalu masuk ke ranah itu. Tetapi esensi saya melapor adalah bahwa kami ditugaskan untuk menjaga aset pemerintah di DPRD SBD. Lalu ada oknum DPRD yang merusak tentu ini sangat kita sesalkan apalagi tanpa alasan jelas,”ungkapnya. *** (Engky, Octa/002-21),-