RAPAT ENTRI MEETING BERSAMA BPK, BUPAT BERHARAP SUMBA BARAT DAPAT OPINI WTP

Waikabubak-SJ……..  Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH didampingi Wakil Bupati Sumba Barat John Lado Bora Kabba, S.Pd memimpin rapat entri meeting bersama tim auditor BPK RI perwakilan provinsi NTT bertempat di aula Kantor Bupati Sumba Barat Senin, (9/5/2022).

Pada kesempatan itu  Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT diterima langsung oleh Bupati Sumba Barat yang didampingi Wakil Bupati Sumba Barat, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah/unit kerja terkait.

Rapat ini dalam rangka audit terinci LKPD TA 2021, audit telah berjalan sejak tanggal 18 April dan sekarang dilaksanakan audit terinci secara tatap muka yang akan berlangsung sampai dengan  tanggal 28 Mei 2022.

Pertemuan ini mengandung makna untuk menyatukan pemahaman mengenai dukungan terhadap pelaksanaan audit, baik dukungan dokumen, informasi maupun dukungan lainnya dalam rangka kelancaran audit.

Dalam sambutannya  Bupati menyampaikan,  dirinya berharap bahwa hasil pemeriksaan ini pada nantinya  dapat membuat  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan visi, misi  dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumba Barat.

Bupati menjelaskan kehadiran BPK bukan untuk mencari kesalahan kita, namun untuk mendampingi dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Saya harap kegiatan evaluasi, catatan, temuan agar segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada lagi tunggakan pekerjaan, atau laporan. Saya harap kita bisa keluar dari WDP. Ini akibat kita anggap pelaporan-pelaporan adalah hal yang biasa dan sering kita tunda, sehingga menghambat pertanggungjawaban.

“Apabila ada temuam, saya minta kita jangan saling menyalahkan. Kita digaji dari uang rakyat sehingga saya minta kita semua bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah”, ujar Bupati Yohanis.

Baca Juga :   MELKI LAKA LENA APRESIASI PESTA WOLEK DI KODI

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Sumba Barat menyampaikan bahwa kita selalu punya pemikiran bahwa ketika diaudit berarti kita melakukan kesalahaan. Menurutnya pemahaman tersebut harus dirubah.

“Audit ini sesungguhnya mengenai kinerja, apakah kita telah mampu mengelola keuangan dengan baik. Sebagai Pimpinan Daerah kami telah menempatkan Bapak/Ibu di tempat kerja masing-masing dengan harapan agar Bapak/Ibu mampu bekerja dengan baik” tutur Wakil Bupati.

Dirinya berharap dengan rapat ini agar kita dapat mengetahui tanggung jawab dan kewajiban serta administrasi yang harus kita siapkan. Apabila ada administrasi pertanggungjawaban belum lengkap agar sesegera mungkin dituntaskan dan dilengkapi sehingga layak untuk diaudit.

“Apabila ada rasa tanggung jawab, maka ada semangat baru untuk memperbaiki yang kurang dari segi administrasi”, ungkap Wabup John Lado.

Dalam kegiatan entry meeting tersebut ketua Tim Audit BPK mengatakan bahwa sejak tahun 2017-2020 Kabupaten Sumba Barat terus mendapatkan opini WDP. Menurutnya Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK belum mencapai standar wilayah Indonesia Timur yakni 75%. Tanggung jawab sesungguhnya ada pada PD/UK masing-masing.

Lebih lanjut Ketua Tim menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Barat telah menyerahkan LKPD pada tanggal 14 April 2022, dan BPK melakukan pemeriksaan selAma kurang lebih 60 hari, sampai dengan tanggal 14 Juni 2022, yang akan menghasilkan opini BPK. Fokus pemeriksaan BPK di fokuskan pada kas daerah, kas bendahara pengeluaran, kas bendahara penerimaan, kas BOS, kas JKN, dan kas BLUD.

Selanjutnya, acara diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK oleh Ketua Tim Audit kepada Bupati Sumba Barat. *** (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda. Kabupaten Sumba Barat).-