Suarajarmas.com – Menindak lanjuti laporan masyarakat adanya kasus perjudian yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban, sejumlah orang pelaku tindak perjudian diamankan oleh anggota Reskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) di dua tempat yang berbeda.
Kanit Pidum Polres SBD, Aipda I Kadek Nata bersama anggota unit Pidum melakukan penggebrekan di Kampung Puu Nuu Desa Buru Kaghu Kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur, Minggu (30/7/2023). Dari giat penggerekan tersebut 5 orang pelaku berhasil diamankan petugas dengan barang bukti uang tunai, 2 ekor ayam, kartu remi, dan tikar.
Gerak cepat Kanit Unit Pidum bersama anggota berhasil mengamankan lima orang tersangka SDL, AOK. ADG, DM, dan MDN yang langsung digelandang ke Polres SBD untuk diambil keterengan.
Sementara itu di tempat terpisah masih dalam desa Buru Kaghu, di kampung Kareta Kabela, 2 orang anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku penjudian kartu remi dan menahan 5 orang tersangka yaitu OTS, AP, KTM, DWG, dan KT. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 1 ekor ayam, 2 dos kartu remi, karpet plastic, buku catatan dan sejumlah uang tunai.
Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan, SH., SIK, MH., yang dihubungi media ini via telepon membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak perjudian di daerah Wewewa Selatan. Ia mengatakan dirinya berkomitmen untuk memberantas semua bentuk perjudian di SBD.
“Kami berkomitmen memberantas segala macam bentuk perjudian di wilayah hukum Polres SBD” ungkap Sigit Harimbawan.
Sigit menjelaskan informasi adanya pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat ini diperoleh dari laporan masyarakat setempat. Pihaknya langsung memberi respon cepat dan turun ke lapangan untuk mengamankan para pelaku.
“Kami menghimbau masyarakat SBD, untuk segera menginformasikan ke kami melalui Polsek setempat atau langsung ke Polres SBD, jika menemukan adanya praktek perjudian” tambahnya.
AKBP SIgit Harimbawan juga menghimbau masyarakat SBD untuk tidak melakukan praktek perjudian, karena selain merugikan diri sendiri juga bisa memicu terjadinya perkelahian atau kekacauan.
“Biasanya kalau sudah ada yang kalah banyak, akan memicu terjadinya perkelahian atau keributan. Kalau cuma rebut biasa ga papa, tapi biasanya disertai dengan kekerasan menggunakan sajam. Selain itu akan memicu terjadi pencurian karena telah kalah judi” tegasnya.
Untuk diketahui saat ini ke-10 orang pelaku perjudian diamankan di Polres SBD yang selanjtunya akan dimintai keterengan. *** (Octa/002-23).-