Waingapu-SJ…….Polemik tentang tarif pembayaran karcis Obyek Wisata Alam Air Terjun Tanggedu yang menjadi bahan perbincangan public melalui kritikan lewat media social, menjadi viral akhir-akhir. Menanggapi hal tersebut ketua Pokdarwis Kakaruk Loku, Renggang Marambajawa memberikan pernyataan klarifikasi untuk meluruskan hal tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Mondu Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur Senin (20/6/2022) mengatakan penetapan tarif pembayaran karcis Obyek Wisata Alam Air Terjun Tanggedu tentunya sudah melewati proses diskusi yang panjang dan rasanya juga kurang etis kalau kita (khalayak) seakan-akan menjustivikasi pengurus Pokdarwis Kakaruk Loku menerapkan hal-hal yang keliru dalam pengelolaan Obyek Wisata Air Terjun Tanggedu atau dianggap bahwa Pokdarwis tidak paham tentang apa yang dikerjakan dalam menerapkan tarif tersebut karena pada dasarnya Pokdarwis hanya menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama antar berbagai pihak, baik masyarakat Tanggedu, pemerintah Desa Mondu bahkan juga sudah di konsultasikan dengan pihak Pemerintah yang ikut bertanggung jawab dengan kebijakan ini.
Dirinya menegaskan bahwa dalam proses penyusunan PERDES mulai dari tahun 2019 hingga saat ini selain melibatkan pihak-pihak terkait di Desa juga melibatkan Dinas Pariwisata sebagai pemangku kepentingan utama dalam pengembangan pariwisata di Sumba Timur. Semua hal terkait tarif dibahas secara bersama dan melalui diskusi yang cukup alot termasuk topik diskusi hangat yakni tarif foto Pre Wedding, pembuatan film (cinema) dan Iklan.
Pada tanggal 9 Juni 2022 lalu bulan pertama kami (Pokdarwis) menyampaikan laporan pertanggungjawaban kami kepada Pemerintah Desa Mondu melalui Badan Usaha Milik Desa Mondu, Kec. Kanatang. Selanjutnya pada tanggal 10 Juni atas polemik yang sedang berlangsung dan menjadi salah satu pembahasan utama pemerintah, sehingga kami diundang untuk menghadiri Rapat Evaluasi di tingkat Kabupaten bersama Pemdes Mondu dan Pemdes Persiapan Tanggedu.
“Banyak hal yang dibahas, meskipun hanya point tarif pembayaran karcis kegiatan khusus yang ingin diklarifikasi dgn berbagai pertimbangan” katanya menjelaskan.
Ditambahkan, satu point penting yang kami kutip pada pertemuan kala itu pada klausal penyusunan PERDES. Jika terjadi kekeliruan dalam penyusunan perdes ini maka akan ditinjau kembali. Sehingga kesimpulannya, PERDES No. 5 Tahun 2022 masih dalam proses perbaikan oleh Pemdes Mondu dan beberapa pemangku kepentingan dengan tetap melihat pertimbangan rasional, rujukan aturan serta tidak mencederai kesepakatan masyarakat. Pengelolaan tetap berjalan seperti biasanya oleh Pokdarwis sebagai perwakilan masyarakat Tanggedu. Segala tarif tetap diberlakukan kecuali Tarif Kegiatan Khusus (Prewedding, Film dan Iklan). Yang sudah jelas, untuk Sementara, tidak diberlakukan.
“Atas nama Pokdarwis kami mohon maaf bila ada coretan-coretan kami yang tidak berkenan di benak saudara/i, jika coretan seakan bertele-tele dan panjang lebar, namun itulah suara hati kami yang harus kami sampaikan” ungkapnya.
Renggang Marambajawa menjelaskan, secara pribadi, saya merasa bertanggung-jawab untuk memberikan informasi bagi semua teman-teman yang mungkin saja memiliki segudang tanda tanya selama ini. Agar kami tidak bingung dan tergesa-gesa, jika ingin memosting tentang Tanggedu dan perkembangan terkininya maka teman-teman bisa bertanya langsung kepada kami (Pokdarwis) atau dapat melalui Grup FB (Pusat Informasi Pokdarwis Kakaruk Loku) tentang akurat tidaknya sebuah informasi bukan kepada orang-orang yang hanya sekedar dengar di atas dengar, dari oknum-oknum tertentu yang hanya ingin mengutamakan Kepentingan Pribadi dan Kelompok-nya bukan Kepentingan Publik dan kami selalu katakan, kami hanya orang-orang muda di kampung terpencil dan udik yang punya semangat untuk membangun tempat kami ke arah yang lebih baik, apapun saran, kritik yang disampaikan oleh teman-teman, kami sangat mengapresiasi dan berharap lahir dari hati yang tulus untuk kemajuan Tanggedu secara khusus dan Pariwisata Sumba Timur pada umumnya dan jika saran atau kritik itu memang lebih baik, tidak ada salahnya untuk diterima dan ditindak-lanjuti.
“Terima kasih sekali lagi untuk bapak/ibu, saudara/i yang sudah memberikan support luar biasa bagi Pemerintah Desa Mondu dan Pokdarwis Kakaruk Loku Tanggedu. Harapan kami, mudah-mudahan Obyek Wisata lainnya yang ada di Sumba Timur juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur agar dapat dikelola dan dikembangkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Sumba Timur menuju Sejahtera, Harmoni, dan Tertib membaangun Desa langka pertama menyukseskan Program Pemerintah” tutupnya. *** (Denis/006-22).-