Penggugat I Nyaris Kabur Tinggalkan Majelis Saat Sidang Berlangsung

Malaka-SJ……….. Pihak Penggugat I Yohanes Vinsen Seran (39) selaku  penggugat I nyaris kabur meninggalkan majelis hakim pengadilan Negeri Atambua disaat sidang penunjukan titik sengketa berlangsung.

Silivester Nahak,SH.,  ketika diwawancarai awak media,  Jumat (21/1/22) menyampaikan, disaat sidang penunjukan titik bagian utara bersama hakim itu berlangsung, YOHANES VINSENSIUS KLAU selaku saksi Penggugat I nyaris kabur lantaran terjadi kesalahpahaman antara pihak penggugat itu sendiri.

“Penggugat 1 hampir pergi meninggalkan majelis yang sementara bersidang Karena diantara mereka sendiri sudah salah paham menentukan titik” jelas Silivester.

Disampaikannya, Disaat penunjukan titik bagian utara kemudian ketika kita tarik arah dari barat ke utara untuk menemukan titik telah terjadi keraguan-raguan dari pihak penggugat.

“Melalui hasil pengamatan saya yang saya pikir, Majelis Hakim  telah merenungkan juga bahwa penunjukan titik oleh penggugat I,II,III,IV dan V ada keraguan” tutup Silvester. *** (Red/Viki Bria).

Baca Juga :   KANTOR KPU SBD NYARIS DIBAKAR MASSA