Malaka-SJ………. Dua jurnalis asal Kabupaten Malaka, Yohanes Seran Bria dan Ferdi Costa dibabat habis-habisan oleh oknum pendukung SBS-WT Kamis (15)1//30) saat menjalankan tugas peliputan terhadap Dr. Simon Nahak, SH.,MH dan Louse Lucky Taolin dengan tagline SN-KT.

Kuasa Hukum paket SN-KT Ferdinandus Maktaen,SH sikapi aksi anarkis yang datang dari oknum pendukung paket SBS-WT terhadap Wartawan GardaMalaka.com dan Suluhdesa.com.
Dijelaskan, tugas wartawan adalah melakukan peliputan dan tidak berafeliasi poltik dengan paket SN-KT akan tetapi mengapa wartawan menjadi target kekerasan oleh oknum pendukung SBS-WT.

Yang disesali pengaca kondang Ferdi Maktaen adalah tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum pendukung dr. Stefanus Bria Seran dan Wandelinua Taolin tagline SBS-WT, diduga melanggar tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP dan tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP.
“Akan kita peroses sampai tuntas. Melalui beredarnya video anarkis tersebut menandakan orang itu tidak menghargai proses demokrasi di Indonesia “ungkapnya.

Tambahnya, didalam UU Pemilu PKPU ada pasal 69 yang mengatur soal peghadangan dan juga ada “yuris prodensi” dengan ketentuan pidana terdapat pada pasal 187.
“Situasi sudah tidak aman, Polres Malaka harus lebih perketat keamanan menjelang Pilkada Malaka 2020” Tutup Maktaen. *** (VB),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
