Pelaku UKM Jangan Jadi Penonton Di Daerahnya Sendiri

Tambolaka-SJ……………. Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu penyokong perekonomian dan pembangunan Indonesia, dan UKM-UKM ini tersebar diseluruh antero Indonesia umumnya dan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) khususnya. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia memandang perlu adanya perhatian terhadap pelaku-pelaku usaha mikro, kecil menengah sampai ke daerah-daerah guna mendorong para wirasusaha mengambil peran dalam roda pertumbuhan ekonomi.

Kadis Koperasi dan UKM SBD Drs, Mikael Lende Dake (kanan)  saat memberikan arahan dalam kegiatan pelatihan

Demikian halnya dengan Dinas Koperasi UKM SBD pada Senin, 24 September 2018 bertempat di aula Hotel Sinar Tambolaka SBD, menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan tingkat kabupaten selama 5 hari hingga tanggal 28 September 2018. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Martinus Bulu mewakili Bupati SBD.

Kepala Dinas Koperasi, Drs, Mikael Lende Dake disela-sela kegiatan kepada media mengatakan   kabupaten SBD merupakan salah satu kabupaten yang memiliki sumber daya alam yang cukup memadai dan menjadi salah satu penyuplai bahan baku pertanian dan perkebunan serta komoditi-komoditi lainnya untuk pengelolaan industri. Untuk dirasa perlu untuk meningkatkan kualitas dan semangat berwirausaha kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah secara bertahap melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.

“Kegiatan pelatihan kali ini  diikuti oleh peserta dari genearsi muda yang sudah punya usaha untuk mendapatkan ilmu lebih banyak dari kegiatan ini, pola berpikir mereka sudah bisa berubah sehingga kedepan SBD tidak menjadi penonton tetapi menjadi pelaku-pelaku ekonomi bagaimana meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat pada umumnya” ungkapnya.

Lebih lanjut Mikael mengatakan peserta yang hadir ini diikuti dari 11 kecamatan di SBD. Sehingga jumlah  UKM di SBD sudah bisa terdata secara baik. Data terakhir yang dikumpulkan oleh Dinas Koperasi ada 225 UKM-UKM yang sudah menjadi Koperasi, pra Koperasi dan berbadan hukum.

Baca Juga :   Jelang Hari Raya Natal Dan Tahun Baru,Bank NTT Berbagi Kasih Dengan Panti Asuhan

“dari 225 UKM itu yang pasti kurang lebih 80an, yang sudah melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan merapkian administrasi usahanya, kami punya tugas untuk mendampingi mereka, yang tidak atau belum melakukan RAT kami bersurat untuk segera melakukan RAT, jika dalam 3 tahun berturut-turut tidak melakukan RAT, kami akan melakukan pembekuan atau pemberhentian atas koperasi tersebut ” tuturnya lebih lanjut.

Kadis Koperasi ini juga menghimbau pada 60 orang peserta yang hadir  untuk mengikuti pelatihan dengan serius selama 5 hari ini sehingga kelak mereka dapat menjadi pelaku-pelaku usaha yang dapat merubah ekonomi keluarganya maupun dalam masyarakat dan desanya.

“Sehingga mereka jangan menjadi penonton kelompok lain, dan saya harapkan semua yang mengikuti pelatihan ini menjadi anggota koperasi” ujarnya mengakhiri perbincangan dengan media Jarmas.

Pantauan media pelaksanaan kegiatan pelatihan ini berjalan cukup serius dan semua peserta yang hadir mengikutinya dengan penuh perhatian. Narasumber dalam pelatihan ini dari Dinas Koperasi Provinsi NTT, Yeremias Rahmat Afiat Manu, STP. MM dan Drs. Joanes M.Ledens. (OC$),-