Suarajarmas.com – Penyebab rusaknya hutan lindung di Sumba Barat Daya (SBD), karena adanya penebangan kayu yang tidak henti-hentinya dilakukan oleh masyarakat SBD yang tanpa disadari menjadi penyebabnya terjadinya banjir dan kawasan SBD menjadi kering kerontang (hilangnya mata air).
Upaya pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) yang juga mendapat dukungan positif dari Kormali 1629-01/Laratama yang dibuktikan pada Senin (1/5/2023) malam pukul 17.30 Wita, Babinsa Kecamatan Wewewa Tengah bersama 1629-01/Loura bersama anggota UPT Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berhasil menggagalkan pencurian kayu (illegal loging) di Kampung Odi Rara (Watu Kaggoroka0 Desa Weelonda Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur.
Serda Arnaldo Pereira bersama anggota UPT Kabupaten SBD melaksanakan penangkapan pelaku illegal loging yang hendak mengangkut kayu yang sudah selesai di sensor untuk diperjual belikan. Pelaku yang diketahui bernama Stefanus Tanggu Solo.alias Rasa Sayang berasal dari Dusun 1. Desa Wekokora Kecamatan Wewewa Tengah bersama kendaraan dengan nopol L 9649 GH.
Adapun muatan kayu yang berhasil digagalkan tersebut adalah sebanyak 9 kubik berupa papan kayu mahoni. Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke kantor UPTD KPH Kabupaten SBD.
Kepada media ini Serda Arnaldo Pereira mengatakan, setelah dirinya mendapat informasi dari masyarakat, dirinya menghubungi staf UPTD Stef Dara Rode dan Kasi Perencanaan UPTD KPH SBD, Paul Wena Maya melakukan pengintaian dan penangkapan saat pelaku mulai melakukan aksinya.
“Informasi kami peroleh dari masyarakat, lalu saya menghubungi staf UPT dan kami sama-sama melakukan penangkapan” ungkapnya.
Lebih lanjut Arnaldo mengatakan, dirinya merasa prihatin dengan semakin hari hutan lindung yang ada di SBD semakin rusak (gundul), sebagai abdi Negara yang bertugas di desa-desa, dirinya merasa perlu membantu pihak UPT untuk menjaga kelestarian hutan di SBD.
“Kalau hutan kita terlindungi, khan kita juga yang sejahtera, mata air tidak akan hilang, kalau hujan tidak ada banjir yang melanda Kota Tambolaka” tuturnya menjelaskan.
Untuk diketahui upaya penangkapan pencurian kayu tersebut dan pengambilan keterangan serta penahanan barang bukti selesai pada pukul 05.00 wita Selasa (2/5/23).
Hingga berita ini diturunkan media ini belum menghubungi kepala UPTD KPH Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mengetahui proses lebih lanjut. Masyakrata setempat memberi apresiasi luar biasa pada Babinsa 01/Laratama dan anggota UPT SBD. – *** (Octa/002-23).-