Tambolaka-SJ…………. Kisah tragis dan memilukan terjadi di Sumba Barat Daya (SBD), seorang anak dipisahkan dengan ibu kandungnya, hanya karena nafsu ingin memiliki harta dunia. Yosef De Ornay putera bungsu dari pasangan Antonius De Ornay (alm) dengan Barbara De Ornay sejak tahun 2017 hingga saat ini terpisah, tidak pernah bertemu lagi, padahal janda Barbara saat ini berdomisili di Tambolaka sedangkan Yosef De Ornay berdomilisi di Kelurahan Langga Lero yang berjarak hanya kurang lebih 2km.
Kepada awak media Sabtu (19/11/22), Yos De Ornay sapaan akrabnya mengkisahkan beberapa tahun yang lalu keluarganya berkumpul di Tambolaka (rumah kakak perempuan) dan bersepakat untuk menjual tanah keluarga yang merupakan hibah dari Raja Geli tersebut.
“Saat itu pas pentahbisan Romo Isto, dan kami dikumpulkan semua tanpa dihadiri oleh mama, dan disepakati untuk menjual tanah dengan luas 2.380 M2 tersebut, saya tidak setuju sehingga saya tidak menjawab” ungkapnya.
Yos menjelaskan alasannya tidak setuju karena sekitar tahun 2014/2015 yang lalu, mama Babarbara De Ornay pernah berpesan agar tanah tersebut tidak boleh dijual. Tetapi tanpa sepengatahuan dirinya (Mama Barbara) kakak-kakak Yos sudah bersepakat untuk menjualnya.
Yos dan kakak iparnya Yohana Nono yang merupakan istri almarhum Domi De Ornay (kakak laki-laki pertama) yang mengetahui keberatan ibunya sama-sama tidak mendukung untuk menjual tanah tersebut.
“Saya (kami) bukan tidak butuh uang, tetapi pesan mama yang saya ingat untuk tidak boleh menjual tanah tersebut, sehingga kami memang tidak mendukung adanya rencana penjualan tanah tersebut” jelasnya.
Berjalannya waktu, karena Yos dan kakak iparnya tetap tidak mendukung rencana penjualan tanah tersebut, maka pada 18 Februari 2019 mama dan kakak-kakaknya yang lain menggugat Yos dan Yohana Nono agar menyetujui rencana penjualan lahan tersebut yang berlokasi di Kelurahan Langga Lero Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD Nusa Tenggara Timur.
Singkat cerita dari pengadilan negeri sampai dengan kasasi Mahkamah Agung, para tergugat dalam ini Yos dan Yohana dinyatakan kalah, tetapi demi mempertahankan apa yang menjadi milik keluarga dan pesan dari mama Barbara, mereka tetap mengupayakan untuk memperoleh keadilan dengan naik sampai pada Peninjauan Kembali (PK), yang walaupun belum ada putusan PK, proses eksekusi tetap berjalan pada 3 November 2022.
“Dalam persidangan, hanya sidang pertama yang mama saya hadir, setelah itu sampai dengan eksekusi kemarin mama tidak pernah hadir, padahal beliau adalah Penggugat I. Dan yang aneh buat saya sampai dengan saat ini kalau mama memang mau menjual tanah tersebut, kenapa harus menggugat saya, ya langsung jual saja toh, karena memang miliknya mama sebagai istri sah dari bapak” tutur Yos.
Dirinya menjelaskan sebagai warga negara yang patuh pada hukum, ia dan kakak iparnya tetap patuh dan proses eksekusi sudah berlangsung dan saat ini dirinya bersama isteri berdomisili di rumah Kepala Desa Watu Kawula Kecamatan Kota Tambolaka.
“Semua sudah selesai, kami sudah keluar karena eksekusi, tapi saat ini saya hanya ingin bertemu mama saya, karena saya adalah anak laki-lakinya yang tinggal di Sumba. Sudah menjadi kewajiban seorang anak untuk merawat ibu kandungnya, tetapi kakak perempuan saya dan ponakan-ponakan di Tambolaka selalu menghalangi dan tidak memberi kesempatan mama bertemu saya” tuturnya sedih.
Yos juga menuturkan sudah berbagai upaya dilakukan agar dapat bertemu ibu kandungnya dengan meminta bantuan Polisi, Pengadilan selama persidangan dan bahkan bersurat ke Bapak Uskup Weetabula dan bertemu langsung Pater Vikjen, tetapi semua usahanya sia-sia belaka. Kakak kandungnya Elisabeth De Ornay bersama keluarga dan ponakan-ponakannya terus menghalangi agar mamanya tidak bertemu dengan dirinya.
“Saya sudah lakukan berbagai upaya untuk bisa bertemu ibu saya, diantaranya bersurat pada Bapak Uskup Weetabula, dan bapak Uskup sudah mengintruksikan pastor Paroki Tambolaka, tetapi kakak saya Elisabeth De Ornay tetap tidak mengindahkan, saya juga sudah minta pada ketua Pengadilan agar menghadirkan ibu saya pada saat pelaksanaan eksekusi kemarin tetapi juga tidak berhasil” katanya dengan berlinang air mata.
Yos menjelaskan walaupun ia tahu ada hal yang tidak beres dengan proses penjualan tanah keluarga ini, dirinya hanya ingin bertemu dengan mamanya dan ingin mengetahui kondisi orang tuanya saat ini.
“Saya tahu dan yakin mama tidak tahu bahwa tanah ini sudah dijual dan kami sudah dieksekusi, tetapi biarlah hanya Tuhan saja tahu ada apa dibalik ini semua, yang pasti saat ini kami punya kerinduan besar untuk bertemu mama, karena kami sudah tidak tinggal di lokasi tersebut” ujarnya terisak sambil menunjukan video dimana mamanya berpesan agar tanah tersebut tidak boleh dijual.
Hal senada juga disampaikan oleh kakak iparnya Yohana Nono, saat ini anak-anaknya yang merupakan cucu kandung dari mama Barbara ingin sekali bertemu dengan oma mereka, masalah pengadilan sudah dimenangkan oleh saudara-saudaranya, tetapi ia berharap hubungan anak mama dan cucu-cucunya tidak boleh putus, seolah-olah ingin menghilangkan jejak keluarga De Ornay di SBD.
“Menurut adat Sumba dan NTT pada umumnya anak perempuan setelah menikah sudah keluar dari marga ayahnya, sehingga yang berhak merawat orang tua adalah anak laki-laki, tetapi di keluarga kami tidak demikian” katanya.
Yohana menjelaskan walaupun cuma sekali ia ingin bertemu dengan mama mantunya dan berkomunikasi dengan baik, apalagi ada cucu kandungnya dari alm Domi De Ornay.
“Kami hanya pasrahkan pada Tuhan agar mama sehat selalu, dan kami mohon maaf tidak bisa mengurus mama langsung, hanya karena masalah tanah ini. Sekarang sudah jelas kami kalah dan keluar dari lokasi, maka kerinduan kami yang sisa adalah bertemu mama dan bercerita sepeeri biasa” ujarnya terisak-isak. *** (Octa/002-22).-