Waingapu-SJ…………. Bertempat di Restoran Kasa Kandara Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Sumba Integrated Development (SID) dan Yayasan Masyarakat Tangguh Sejahtera (Marungga Foundation) didukungdana oleh Voice Global menggelar Lokakarya Manajemen Organisasi dan Pengembangan Program Kerja Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur.
Melalui Program Lii Marapu, proyek ini bertujuan untuk meningkatkan akses partisipasi politik masyarakat sipil khususnya penghayat marapu baik secara sosial maupun pendidikan di Kabupaten Sumba Timur.
Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini sejak 13 sampai 15 Desember 2021, terdiri dari perwakilan Pemerintah Daerah Sumba Timur, NGO lokal di Sumba Timur, ini tergabung dalam Kelompok Kerja Marapu tingkat kabupaten serta Badan Pengurus Marapu (BPM) Kabupaten Sumba Timur dan Badan Pengurus Marapu Kecamatan.
Direktur Eksekutif SID, Jesaya Sovianto menegaskan penyusunan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga serta mereview kembali visi dan misi membantu masyarakat penghayat marapu dalam pembentukan pokja-pokja yang terdiri dari beberapa macam lembaga-lembaga pemerintah, dari Bappeda, DPMD termasuk berbagai LSM, untuk melakukan pendampingan organisasi penghayat marapu.
Terdapat empat kecamatan yang menjadi sasaran proyek yaitu Kecamatan Kota Waingapu, Kecamatan Umalulu, Kecamatan Rindi dan Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur Provinsi NTT. Proyek Lii Marapu ini akan dilaksanakan selama 24 bulan (2 tahun) terhitung dari september 2021 sampai agustus 2023.
Diawal sesi lokakarya Manajemen Organisasi dan Pengembangan Program Kerja Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur, Project Manager Lii Marapu menyampaikan tujuan akan kegiatan ini untuk Manajemen Organisasi dan Pengembangan Program Kerja Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur dimana selama tiga hari ini, lokakarya akan fokus pada manajemen organisasi BPM sampai pada merumuskan program kerja BPM.,
Lebih lanjut dijelaskan akan dilanjutkan dengan pemaparan tentang teori manajemen organisasi secara umum. Disesi keedua refleksi program kerja BPM selama terbentuk dari tahun 2015. Dan diakhir hari pertama fasilitator coba memfasilitasi struktur Badan Pengurus Marapu yang mana untuk menjawab isu-isu akan masyarakat penghayat marapu membutuhkan personil Badan Pengurus Marapu yang tergabung dalam bidang-bidang Badan Pengurus sesuai dengan isu-isu tersebut.
Adapun isu-isunya antara lain yakni perlindungan pemberdayaan anak perempuan dan orang muda, Advokasi, Sosial Budaya, Pendidikan dan Sumber daya manusia dan Media Kelembagaan.
Dihari kedua, peserta dihantarkan untuk melihat akan relevansi visi dan Misi BPM Kabupaten Sumba Timur dengan tujuan apakah Visi dan misi BPM masih relevan dengan isu-isu masyarakat penghayat Marapu. Setelah itu peserta merumuskan akan visi dan misi BPM periode 2021-2024 sesuai dengan masa bakti periode kepengurusan BPM Kabupaten Sumba Timur yakni 3 tahun. Dilanjutkan dengan penyusunan program keraj BPM yang dirunut dari misi yang sudah dirumuskan oleh peserta dan dijadikan sebagai program kerja BPM Kabupaten Sumba Timur dalam satu periode, ini dilanjutkan sampai dengan hari ketiga.
Salah satu BPM Kabupaten Sumba Timur Umbu Palanggarimu disela-sela kegiatan menjelaskan akan pentingya kegiatan ini bagi BPM Kabupaten yakni sebagai batu loncatan bagi BPM untuk berkembang kedepan.
“Dimana selama ini kegiatan BPM sudah dilakukan namun belum tersusun secara sistematis” ungkapnya.
Lebih lanjut Umbu menjelaskan, jika ada nilai-nilai luhur agama Marapu harus diketahui oleh masyarakat Marapu sediri. Dirinya juga memberi apresiasi bagi SID, Marungga Foundation yang didukung dana oleh Voice Global yang sudah merancang kegiatan ini karena berkaitan dengan membangun kapasitas BPM dan menyusun program kerja BPM sehingga BPM punya kerja untuk memperjuangkan hak-hak sipil masyarakat marapu ungkapNya.
Dalam kegiatan ini bertindak sebagai fasilitator yaitu Jesaya Sovianto Kila Direktur SID dan Yublinance Dael Pengurus Yayasan Masyarakat Tangguh Sejahtera (Marungga Foundation). Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka langsung. *** (Deni/007-21),-