Tambolaka-SJ………Kejadian Pasola Umbu Kawango, Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur pada Jumat 5 Feb 2021 dimana masyarakat menyerang petugas saat pelaksanaan ritual adat Pasola, menarik perhatian banyak pihak dari masyarakat, tokoh masyarakat, DPRD SBD dan Pemerintah Daerah SBD.

Informasi yang dijaring oleh media ini dari beberapa sumber terpercaya di Kodi menjelaskan kronologis yang terjadi pada saat Pasola tersebut akan dilaksanakan. Para ksatria pasola, sejak pagi tiba di lapangan Bondo Kawango, untuk mengadakan atraksi pasola. Sambil menunggu rato nyale memasuki arena atraksi sebagai tanda dimulainya atraksi budaya pasola, para ksatria mulai melakukan pemanasan, namum beberapa saat kemuadian keamanan dari Polres SBD tiba, maka dengan berdasarkan Protokol Kesehatan (Prokes) pihak keamanan berusaha memberhentikan atraksi Pasola.
Akan tetapi para ksatria bersama masyarakat bersikeras ingin atraksi pasola tetap berjalan tanpa protokol kesehatan, maka pihak keamanan berusaha mengamankan situasi saat itu berdasarkan kesepakatan bersama antara para rato, tokoh adat, dan pemerintah SBD, namun tidak diterima oleh masyakat dengan alasan “ini ritual budaya kami, kami takut disambar kilat, kami tidak mau tanggung resiko” tutur seorang ksatria sambil berlari mengejar petugas kemanan bersama masyarakat yang sedang menonton.
Tindakan masyarakat menyerang petugas keamanan ini menyebabkan kendaran operasional Polres SBD mengalami kerusakan, bahkan diperoleh informasi lebih lanjut ada petugas keamanan yang terluka akibat lemparan batu.
Menanggapi kejadian tersebut Bupati SBD, dr. Konelius Kodi Mete yang ditemui awak media di kantornya Senin (8/2/21) menjelaskan kejadian tersebut sebagai dampak adanya komunikasi yang korslet.
“Masalah yang terjadi kemarin penyebabnya adalah adanya komunikasi yang korslet, dan ini yang akan kita tindak lanjuti dengan rumusan yang ada, yang berlaku. Mudah-mudahan yang korslet itu akan kita temukan benang merahnya dan itu akan menjadi bagian dari pembelajaran masyarakat kedepan” jelasnya.
Bupati Kornelius menjelaskan sebelum kegiatan Pasola akan dimulai sudah ada pertemuan antara Pemerintah, Keamanan, Satgas Covid/SBD, para Rato Nyale dan tokoh masyarakat setempat dan disepakati adanya pembatasan kerumunan dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk menghindari adanya kerumunan massa, maka Instruksi Pemerintah dalam pelaksanaan Pasola saat ini mewajibkan masyarakat yang hendak menonton wajib pake kain (pakaian adat Sumba), tidak boleh membawa barang tajaman, semua harus pake masker, pada saat adanya atraksi Pasola kalau orang menonton harus menjaga jarak.
Tetapi sayangnya masyarakat setempat yang menyelenggarakan ritual Pasola tidak mengindahkan sehingga keamanan bertindak tegas untuk membubarkan, tetapi masyarakat malah menyerang petugas keamanan.
“Pasola ini adalah kegiatan budaya, kalau dianalogikan sama dengan kegiatan gereja (agama), tidak mungkin Pemerintah melarang atau menutup kegiatan tersebut. Tugas Pemerintah adalah memberi pemahaman masyarakat berkaitan dengan kondisi COVID saat ini” ungkap Bupati Kornelius.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan dengan adanya kejadian tersebut, menjadi pembelajaran berharga untuk perbaikan kegiatan pasola berikutnya. Masalah Covid adalah masalah kesadaran individu, Menuju kesadaran individu ini merupakan pekerjaan berat.
“Semua kita harus bekerja bukan hanya Pemerintah, jangan lagi memilah-milah Pemerintah atau bukan Pemerintah. Jika ada yang mengatakan Pemerintah tidak ada kerja, itu orang yang tidak tahu diri” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Marthen Christian Taka, S.IP yang ditemui terpisah, Pemerintah tidak akan mundur dari upaya pencegahan dan penanggulangan covid. Masalah budaya, Pemerintah tidak bermaksud untuk menghentikan bahkan melarang kegiatan ritual adat. Pemerintah berkewajiban mengajak semua elemen termsuk para tokoh adat, untuk bersama-sama menyikapi penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

“Semua elemen yang ada ikut bertanggung jawab untuk memutus mata rantai covid-19, bukan hanya Pemerintah, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat. Ritual adat Pasola Pemerintah tidak akan turut campur, tetapi masalah Prokes Pemerintah perlu terlibat untuk memastikan tidak adanya penumpukan manusia” ungkapnya.
Kata Wabup Chris Taka Pasola atau adu ketangkasan perang berkuda itu ujungnya, wujud dari kebanggaan hasil dari ritual adat itu sendiri. Bukan puncak acaranya, atraksi Pasola itu hanya eforia dari hasil ritual adat itu sendiri. Itu berarti pelaksanaan pasola itu bisa diatur dan dibatasi jumlah kuda, jumlah penonton untuk mencegah dan memutus mata rantai covid-19.
Kritikan atau koreksian berbagai pihak pada Pemerintah tentang dengan kejadian kemarin memang Ok, mereka memahami ritual adat dan budayanya, tetapi mereka hanya fokus pada adatnya tanpa mendalami apa yang menjadi perjuangan Pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19 di SBD. Akibat mereka fokus pada ritual adat, lalu melihat adanya pembatasan kerumunan massa, maka mulai menyalahkan siapa-siapa termasuk Pemerintah. Karena dia hanya fokus melihat adat dan budayanya, tidak komprehensif melihat persoalan yang ada yang sedang kita hadapi bersama Covid-19.
“Pemerintah berkewajiban menyelamatkan masyarakat bukan mematikan, maka upaya-upaya yang diambil kemarin adalah sebagai wujud mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di SBD” tutur Chris Taka.
Ditempat terpisah Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Keamanan pada Pasola di Bondo Kawango sudah benar karena berusaha mencegah adanya kerumunan yang bisa menyebabkan adanya penyebaran wabah covid-19.
“Pemerintah dan Keamanan sudah sangat tepat menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu, jadi jangan mencari-cari kesalahana Pemerintah atau petugas keamanan pada saat itu” jelasnya.
Ketua DPRD ini menyayangkan tindakan masyarakat yang tidak mematuhi anjuran Prokes, padahal sudah merupakan kesepakatan bersama Pemerintah, keamanan dan para rato Nyale beberapa waktu sebelumnya. *** (002/SJ/21),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
