Tambolaka-SJ……… Kapolri Jend Pol, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M,Si., dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Marthen Christian Taka, S.IP., minta masyarakat mewaspadai COVID-19 dengan munculnya sub varian baru omicron BN1 yang lebih cepat menular dalam merayakan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023.
Demikian disampaikan oleh Kapolri dalam sambutannya saat Polres SBD gelar pasukan dalam arangka Operasi Lilin 2022 di Lapangan Polsek Loura Kelurahan Weetabula Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Jumat (23/12/22).
Kapolri mengatakan dalam pengamanan Nataru 2022, terdapat berbagai potensi gangguan yang harus diwaspadai. Pada sisi kesehatan kita harus tetap waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan Covid-19, terlebih saat ini telah muncul sub varian baru omicron BN1 yang lebih cepat menular.
“Melihat hal tersebut lakukan penguatan proses terutama pada lokasi-lokasi dengan tingkat interaksi tinggi imbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi booster guna meningkatkan imunitas dan optimalkan penggunaan aplikasi peduli lindungi “ ungkap Kapolri.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, S.IP., usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lili 2022 di lapangan Polsek Loura pada awak media. Dirinya mengintakan pada masyarakat SBD dalam merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bahwa COVID-19 belum berakhir saat ini, selalu ada perubahan-perubahan varian.
“Menurut tim medis varian baru saat ini yaitu sub varian baru omicron BN1, lebih cepat penularannya dari varian-varian sebelumnya. Untuk itu kita harus tetap tegakkan protocol Kesehatan dalam merayakan acara suka cita Natal dan Tahun Baru” ungkapnya.
Lebih lanjut Chris Taka menjelaskan umat Kristiani tetap saja melakukan ibadah di gerejanya masing-masing, tetapi tetap menggunakan masker, berusaha menjaga jarak dan menjaga imun tubuh.
“Masyarakat kita imbau agar sudah mengikuti vaksin sampai 3 kali, karena itu adalah salah satu cara untuk menjaga kekebalan tubuh kita, dan juga makan dan istirahat yang cukup” pungkasnya. *** (Octa/002-22).-