KAJARI SUMBA BARAT INGATKAN PEMDES MENGGUNAKAN DANA DESA SESUAI DENGAN PERUNTUKANNYA

Tambolaka-SJ……….. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Barat,  Bintang Latinusa Yusvantare SH., ingatkan Pemerintah Desa (Pemdes)  untuk menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya. Demikian disampaikannya pada media ini, usai mendampingi Bupati SBD membuka kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di aula SMK Pancasila Desa Radamata Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur, Selasa (12/4/2022).

Kajari Sumba Barat juga merasa prihatin dengan kondisi stunting yang menjadi masalah utama yang dihadapi SBD saat ini, sehingga dalam arahan Bupati SBD saat membuka kegiatan Musrenbang menekankan perlunya intervensi Permintah dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Pemerintah Desa untuk menanggulangi masalah stunting tersebut.

“Walaupun kondisi stunting di setiap desa berbeda,  akan tetapi penggunaan dana desa tersebut sesuai dengan peruntukannya misalnya mungkin di desa A untuk stunting bisa 20% sedangkan desa B 30%,  sepanjang dipergunakan dengan pertanggungjawaban yang benar,  tidak masalah” ungkap Bintang.

Lebih lanjut Bintang menjelaskan pengalokasian dana desa untuk penanggulangan stunting akan disesuaikan kebijakan masing-masing desa, asalkan mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah (Dinas PMD) sesuai dengan peruntukannya dan bisa dikembangkan sesuai dengan situasi stunting yang dihadapi.

“Dinas PMD pastinya sudah merencanakan, karena mereka yang mengetahui situasi kondisi di lapangan setiap desa. Jadi untuk kami penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan bisa dipertanggung jawabkan, saya rasa tidak ada masalah” jelasnya.

Bintang Latinusa Yusvantare juga berencana akan melakuakn sosialisasi ke desa-desa terkait penggelolaan dan penggunaan dana desa mengingat dirinya baru 7 bulan bertugas di Kejari Sumba Barat dan membawahi 3 kabupaten (SBD, Sumba Barat dan Sumba Tengah.

“Kebetulan karena saya baru 7 bulan disini, saya tidak bisa menyalahkan kepala desa, mungkin ada beberapa hal yang kita perbaiki dan saya sudah berkoordinasi dengan Kadis PMD di 3 Kabupaten untuk melakukan sosialisasi penggunaan dana desa” jelasnya.

Baca Juga :   TANAH SUMBA TENGAH BERSAMA TANAH DAN AIR DARI FLOBAMORA UNTUK IBU KOTA NEGARA (IKN) NUSANTARA

Sementara Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete kepada media ini kembali menegaskan perlunya intervensi penanganan stunting di SBD, khususnya gizi buruk, gizi kurang memang harus ditangani oleh pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten akan terlibat langsung dalam upaya percepatan penurunan stunting di SBD.

Kajari Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare SH., (kiri depan) dan Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete (kanan depan)  saat meninggalkan aula SMK Pancasila usai membuka kegiatan Musrenbang RKPD SBD

“Masalah stunting memang harus ditangani oleh desa, kita akan maksimalkan potensi yang ada di desa dengan memanfaatkan PKK Desa. Nanti akan diberdayakan lagi dengan stakeholder yang lain untuk tangani stunting ini. Ada Puskesmas, ada guru, ahli gizi dan bahkan LSM, mudah-mudahan dengan intervensi  6 bulan sudah ada perubahan” kata Bupati SBD.

Lebih lanjut Bupati SBD menjelaskan penanganan percepatan penurunan stunting akan dilakukan secara kontinyu. Selain penderita stunting, yang berpotensi untuk melahirkan anak (pengantin baru) juga akan menjadi fokus pendampingan penangan stunting.

Bupati Kodi Mete merasa yakin target percepatan penurunan stunting akan tercpai jika dilakukan intervensi harian (pagi, siang, sore) karena orang tua dari anak-anak penderita stunting kecerdasannya masih kurang. Berdasarkan pengalaman yang sudah dilakukan, setelah diberikan bantuan PMT, telur dan lain sebagainya, tidak semuanya diperuntukan bagi anak stunting.

“Ada banyak masalah sosial lainnya di desa, sehingga kita harus melakukan intervensi terpusat sehingga pasti anak-anak stunting akan mendapat perhatian dan adanya proses pembelajaran bagi para orang tuanya” pungkasnya. *** (Octa/002-22),-