Kades Elu Loda Klarifikasi Tanggapan BPD dan Masyarakat

Tambolaka-SJ………….. Kepala Desa Elu Loda Kecamatan Tana Righu Kabupaten Sumba Barat, Agustinus Bili mengklarifikasi pekerjaan 2 rabat tahun anggaran 2018 yang dinyatakan tidak sesuai prosedur oleh BPD dan Masyarakat desa Elu Loda. Klarifikasi ini disampaikan langsung di kantor Tabloid Suara Jarmas jalan Rangga Roko Indah Kelurahan Langga Lero Kecamatan Kota Tambolaka Sumba Barat Daya  Selasa, 22 Januari 2019 yang lalu.

Klarifikasi ini menanggapi adanya komentar Wakil Ketua BPD Ignasius Lero Bani, tokoh agama Petrus Umbu Nono dan tokoh masyarakat Bernardus Tanggu Holo yang dimuat oleh beberapa media termasuk kepada media SJ  19 Januari 2019 yang lalu. Dalam penyampaiannya Agustinus Bili yang berkunjung ke kantor Suara Jarmas membantah adanya tidak prosedurnya pengerjaan 2  rabat yang menuju ke Gereja Katolik dan Gollu Sapi. Dirinya mengatakan panjang rabat yang menuju gereja sebenarnya 26 meter, setelah rabat tersebut dikerjakan memang adanya pengurangan panjang jalan karena sudah sampai pada tempat yang rata di depan Gereja, sehingga disiasati dengan menambah lebar rabat agar lebih luas. Lebarnya itu yang ditambah untuk menutupi kekurangan panjang rabat tersebut.

“Ide menambah lebarnya rabat ini karena biasanya ada acara-acara khusus di gereja yang membutuhkan jalan yang agak lebar, karena ada penyambutan dengan tarian adat Sumba misalnya, itulah yang menjadi alasan dengan menambah lebar rabat tersebut walaupun mengurangi panjangnya, toh setelah rabat sampai di depan gereja jalanannya sudah rata” ungkapnya pada media SJ.

Kades Elu Loda Agustinus Bil (kanan) bersama Pemred Tabloid Suara Jarmas

Lebih lanjut Agustinus membantah keterangan wakil ketua BPD bahwa adanya kekurangan bahan pekerjaan seperti semen, papan cor dan kayu bagesting. Dirinya membantah karena yang mengerjakan rabat itu adalah umat dari gereja Katolik tersebut, bahkan dirinya sebagai kepala desa pernah menegor keras masyarakat yang mengerjakan rabat tersebut.

Baca Juga :   Kodim 1613/Sumba Barat Launching Penyaluran Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

“Yang mengerjakan rabat itu adalah umat dari gereja itu sendiri termasuk Petrus Umbu Nono, saya sudah minta mereka bekerja dengan benar, yang kerjakan rabat ini bukan orang diluar dusun karena sudah menjadi keputusan saya bahwa dimana program itu dia ada, maka masyarakat sekitar situ juga yang mengerjakannya. Agar hoknya mereka dapat” tuturnya lebih lanjut.

Dirinya mengatakan semua dokumen lengkap,  daftar pengerjaan dan penerima hok lengkap dan jika dibutuhkan dirinya bisa menunjukan apabila diperlukan. Pengerjaannya juga sesuai dengan RAB yang ditentukan sehingga rabat itu sampai dengan sekarang masih kuat.

“Saya sangat kecewa dengan komentar Wakil Ketua BPD yang juga adalah mantan kepala desa Elu Loda, padahal di masa dia kepala desa dahulu dia tidak pernah perhatikan gerejanya, mohon maaf kebetulan saya dari Protestan, tetapi saya tidak membeda-bedakan agama di desa saya” katanya.

Agus lebih jelas mengatakan bahwa sebenarnya kalau mau diperiksa pada masa pemerintahan Ignasius dulu ada banyak juga pekerjaan yang tidak selesai dan tidak prosedural bahkan maih mempunyai tunggakan dari tahun 2017.  Tetapi dirinya tidak mau mengungkit yang sudah lewat, bahkan dirinya sangat menghargai seniornya Ignasius Lero Bani yang sekarang adalah wakil ketua BPD. Yang pastinya pengerjaan 2 rabat kali ini sesuai dengan RAB dan lengkap dengan daftar penerima hok.

“Sedangkan komentar Petrus Umbu Nono tidak bisa begitulah, karena tidak ada dalam aturan anggarannya kita kasih ke gereja, ya harus dikerjakan dan ini semua ada TPKnya sehingga proses pengerjaannya sudah sesuai prosedur” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi dari kepala desa Elu Loda ini diharapkan adanya tanggapan dari pihak-pihak yang berkompeten khususnya pihak PMD dan Keamatan serta masyarakat setempat yang ikut mengawasi pembangunan desa Elu Loda menjadi lebih baik apalagi pernah mencatat rekor Muri sebagai desa bersih dan mempunyai dapur hidup serta pagar terpanjang di Sumba Barat. (Tim-SJ),-