GMNI Waingapu Audiens bersama Plt. Kadis TransNaker Kabupaten Sumba Timur.

Waingapu-SJ…………Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Waingapu melakukan Audiens bersama kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sumba Timur dan diterima langsung oleh Plt. Kadis TransNaker Nico Pandarangga diruang kerjanya. Rabu, 9 Feberuari 2020.

Dalam Audiens tersebut ketua GMNI Waingapu mengungkapkapkan berbagai peraolaan yang dihadapi oleh pekerja/karyawan pertokoan di Kabupaten Sumba Timur bahwa kesehjateraan pekerja jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan amanat UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan pekerja ada yang belum digaji sesuai Upah Minum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur.

Jumlitan Saulus Windi selaku ketua GMNI Waingapu memaparkan beberapa permintaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Waingapu tentang ketenagakerjaan khususnya tenaga kerja di pertokoan di Kabupaten Sumba Timur.

GMNI cabang Waingapu meminta kepada pemerintah kabupaten Sumba Timur dalam hal ini dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan kabupaten Sumba Timur:  Pertama , untuk segera mengeluarkan Surat Edaran kepada semua toko di Kabulaten Sumba Timur untuk segera memasukan database pekerja/karyawannya masing-masing ke dinas TransNaker, Kedua , agar segera memfasilitasi pekerja secara khusus karyawan pertokoan dan pemberi kerja untuk membuat perjanjian kerja atau kontrak kerja sesuai UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Ketiga , agar menekan pemberi kerja yang belum membayar tenaga kerja sesuai standar Upah Minimum Privinsi (UMP) sebesar Rp. 1.950.000/bulan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT yang bernomor 367/KEP/HK/2019 tertanggal 01 November 2019 yang sudah berlaku sejak 01 Januari 2020.

Plt. Kadis TransNaker kabupaten Sumba Timur, Nico Pandarangga dalam audiens tersebut memberikan apresiasi kepada GMNI Waingapu yang sudah menyampaikan beberapa pesoalan tentang ketenagakerjaan di Kabupaten Sumba Timur.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada GMNI Waingapu yang sudah menyampaikan beberapa persoalan tentang ketenagakerjaan serta sudah mendukung kami dalam penyelesaian persoalan ada yang ada di Kabupaten Sumba Timur”  ungkap Nico.

Baca Juga :   Kapolres Sumba Barat Bagikan 300 Kg Beras Bagi Korban Kebakaran

Plt. Kadis Transnaker tersebut juga mengatakan akan menindaklanjuti apa yang sudah di suarakan oleh GMNI Waingapu.

“Kami akan menindaklanjuti apa sudah disuarakan oleh GMNI Waingapu. Serta kami akan di keluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua toko-toko di kabupaten Sumba Timur dan terjun langsung dilapangan untuk temui para pakerja” jelasnya Nico Pandaranga.*****

Liputan: Team-SJ,-