Belu-SJ……. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu kembali mendesak Polres Malaka untuk segera mengungkap pelaku kasus dugaan korupsi itik yang merugikan anggaran Negara yang senilai Ratusan Juta Rupiah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu, Henrianus A. Modok, kembali menyoroti usaha pengungkapan kasus dugaan korusi itik yang sementara di tangani oleh Polres Malaka.
Kepada media Modok minta Polres Malaka segera tuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan anggaran Negara tersebut pada Minggu (07/06/20).
“Sampai saat ini belum diketahui tersangka dugaan korupsi, hal ini telah menunjukkan ketidak percayaan masyarakat kepada lembaga yang terhormat ini” ungkap Modok.
Modok menjelaskan sebagai lembaga penegak hukum di Kabupaten Malaka yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste (TL), Polres Malaka harusnya lebih tegas mengusut kasus dugaan korupsi itik yang sudah merugikan negara dengan anggaran yang bernilai ratusan juta rupiah.
Lebih lanjut menurut Modok belum terlihat profesionalisme Kapolres Malaka bersama jajarannya dalam menangani kasus dugaan korupsi itik, sehingga sampai pada saat ini Polres Malaka belum mengungkap secarah jelas siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi itik tersebut.
“Korupsi adalah penghambat roda pembangunan” ketusnya.
GMNI Cabang Belu berharap Kapolres Malaka harus serius menggungkap tersangka dugaan korupsi itik yang sudah merugikan anggaran Negara senilai Ratusan Juta Rupiah.
“Akan hal itu saya minta komitmen dan ketegasan Polres Malaka dalam mengukapkan tersangka kasus dugaan korupsi itik tersebut” tutup Ketua DPC GMNI Cabang BELU.*** (Viki),-