Wewewa-SJ…………. Camat Wewewa Barat, Antonius Kette, S.TP berharap kepada seluruh kepala desa sebelum jatuh tempo atau batas waktu yang ditentukan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah dilunasi 100%.
Demikian disampiakannya di aula kantor Kecamatan Wewewa Barat Desa Waimangura Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/4/2022).
Buku DHKP diserahkan oleh Wakil Bupati SBD, Marten Christian Taka, S.IP kepada camat Wewewa Barat dengan disaksikan oleh seluruh kepala desa bersama aparat desa dan dilanjutkan penyerahan SPPT kepada kepala desa Wee Kombak dan Kabali Dana sebagai perwakilan secara simbolis.
Anton mengatakan walaupun adanya kenaikan PBB pada tahun ini, dirinya meyakini bahwa kepala desa dan masyarakat Wewewa Barat akan tetap mematuhi dan melunasi sebelum jatuh tempo PBB tahun 2022 sudah lunas semuanya.
“Semua kepala desa di Wewewa Barat adalah kepala desa yang cerdas dan mempunyai keseriusan untuk memungut dan menyelesaikan PBB 100% serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melunasi PBB” katanya.
Dalam sambutan Wakil Bupati SBD, Christian Taka mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah Kabupaten SBD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran baik dari Bapenda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan sejumlah stakeholder lainnya yang ikut mensukseskan pemungutan PBB khususnya di kecamatan Wewewa Barat dan Kabupaten SBD pada umumnya.
“Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian dan keikutsertaan atau berkontribusi membangun Loda Wee Maringi Pada Wee Malala yang kita cintai bersama. Dan PBB ini sudah menjadi bagian dari keuangan daerah untuk membangun Kabupaten SBD” ujarnya.
Wakil Bupati menjelaskan, dulu PBB diserahkan ke tingkat pusat untuk dikelola, tapi sekarang sudah diserahkan ke tingkat daerah atau kabupaten untuk menjadi penghasilan daerah. *** (Isto/005-22),-