BPN Sumba Tengah Mendapat Target 2.200 Sertipikat Tanah Program PTSL Tahun 2022

Waibakul – SJ……….. PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan secara geratis. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Kepala BPN Sumba Tengah, Lambertus Klau, S E.,M.A.P

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Tengah mendaftar Sertipikasi tanah masyarakat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) sejumlah 2.200 bidang di desa Ngadu Mbolu kecamatan Umbu Ratu Nggay 1412 bidang, Desa Tanabanas Kecamatan Umbu Ratu Nggay 668 bidang dan Desa Wandewa Timur Kecamatan Mamboro 120 bidang. Kegiatan pengumpulan data fisik dan yuridis telah selesai dan sementara pengolahan dan entri data.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPN Kabupaten Sumba Tengah Lambertus Klau, S E.,M.A.P kepada media ini Selasa, (14/6/2022) diruang kerjanya, BPN Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur.

Lambertus yang didampingi  Kepala Seksi Survei dan Pemetaan juga Kasubbag Tata Usaha  menyampaikan bahwa Sertipikasi tanah pertanian masyarakat melalui kegiatan Redistribusi Tanah sebanyak 697 bidang di desa Umbu Riri kecamatan Katikutana. Pengumpulan data fisik dan yuridispun telah selesai dilaksanakan dan sementara pengolahan dan entry data.

“Selain kegiatan sertifikasi tanah masyarakat secara gratis ada juga Kegiatan Inventarisasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sejumlah 1000 bidang di desa Kabela Wuntu kecamatan Katikutana dan Kegiatan Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) sejumlah 1000 bidang di Desa Wairasa kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat,”ungkap Lambertus.

Ia menjelaskan, selain beberapa kegiatan tersebut di atas harus juga menyelesaikan kegiatan rutin permohonan perorangan atau PNBP baik kepada masyarakat maupun badan hukum pemerintah dan swasta.

Baca Juga :   IBU YOHANA BANTAH LAKUKAN PENGAMBILAN VIDEO DI DISPENDUKCAPIL SBD

Lambertus juga berpesan kepada masyarakat di desa untuk dapat mendukung program PTSL dan Redistribusi tanah  di Kabupaten Sumba Tengah sehingga program tersebut bisa berjalan lancar dan sukses.

“Demi kemajuan kita bersama,  kepada masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanahnya karena belum terlayani melalui PTSL agar mengurus sendiri tanpa melalui calo,”ungkap Lambertus. *** (Oc$/004-22).-