BABINSA 1629-01/LARATAMA SELESAIKAN MASALAH TANAH SECARA PERSUASIF

Tambolaka-SJ……… Babinsa 01/Laratama Kodim 1629/SBD selesaikan masalah jual beli tanah warga masyarakat secara persuasive (kekeluargaan), sehingga masalah dapat diselesaikan dengan baik dan dilanjutkan dengan pengukuran tanah di Desa Kalaki Kambe Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur, Kamis (4/11/21).

Babinsa Koptu Gerson I Djaha, yang mengetahui adanya permasalahan jual beli tanah antara Baselius Kadi Wona (penjual) dengan Aleks Runda Ate (pembeli) melakukan pendekatan kekeluargaan sehingga kedua belah pihak sepakat dengan transaksi jual beli tanah pada Rabu (3/11/21) dan dilanjutkan dengan pengukuran tanah yang diperjual belikan tersebut yang dihadiri oleh kepala desa Kalaki Kambe, Bernardus Bili.

Kepada media ini, Babinsa Koptu Gerson I Djaha menjelaskan transaksi jual beli sudah dilakukan sejak tahun 2012 yang lalu, karena pembelinya berdomisili di Kupang, sehingga penjual, menjual lagi bidang tanah yang lain tetapi mengurangi ukuran dari tanah sebelumnya.

“Kita sudah bicarakan baik-baik dan kedua belah pihak sepakat untuk mengambil jalan tengah, sehingga tidak ada selisih masalah lagi antara penjual dan pembeli” ungkapnya.

Lebih lanjut Djaha menjelaskan untuk memastikan tidak terulang lagi masalah yang terjadi ini, maka keesokan harinya dilanjutkan dengan pengukuran tanah yang disaksikan oleh kepala desa, kepala dusun, saksi-saksi dari kedua belah pihak dan dirinya sebagai Babinsa.

“Setelah diukur, maka proses administrasi jual beli tanah sudah selesai, tingga nanti dilanjutkan dengan pembuatan sertifikat tanah di Pertanahan” jelasnya.

Djaha juga berterima kasih atas keterlibatan aparat pemerintah desa, sehingga masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan *** (Muel/008-21),-

Baca Juga :   NTT BERPOTENSI UNTUK PERTANIAN