
Tambolaka-SJ……. Tim Satgas Milenial Covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan penertiban masker di SPBU Radamata terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam masa pandemi Covid-19.
Upaya ini untuk memastikan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berkaitan dengan penggunaan masker bagi pengunjung SPBU yang datang pengisi BBM baik pengendara roda dua, roda empat, bus mini maupun truk dan anggutan lainnya. Selain itu, pengendara roda dua juga diatur jaraknya antara sepeda motor yang satu dengan sepeda motor lainnya diterapkan dengan baik.
Tim terdiri dari personel TNI 3 orang, Satpol PP 2 orang, Korps Brimob SBD 5 orang, anggota Polri dari Polres SBD 6 orang dan tim medis Covid-19 dari dinas kesehatan SBD 6 orang melakukan penertiban masker di area SPBU Radamata, Rabu (12/8/2020).

Ketua Posko Mathias Jenga yang diwawancarai media Kominfo menuturkan kegiatan hari ini bertujuan untuk memberikan penceraan yang cukup kepada pengunjung SPBU, karena dengan kita melakukan tugas pengawasan Covid-19 ini mereka pada prinsipnya akan menggunakan masker. Tadi ada beberapa pengunjung yang datang tidak menggunakan masker langsung disuruh pulang untuk mengambil masker, setelah itu baru masuk kembali di area SPBU dalam keadaan menggunakan masker untuk mengisi BBM.
“Itu artinya bahwa kita setiap hari harus terus memberikan motivasi kepada mereka, supaya mereka sadar kalau masker itu menjadi kebutuhan, bukan digunakan untuk gaya tapi bagaimana untuk bisa mencegah Covid-19. Karena Covid-19 tidak terjadi penularan diantara keluarga, diantara teman atau siapa saja yang kita jumpai. Kita harap kedepannya semua pengunjung yang datang di SPBU harus menggunakan masker” tuturnya.

Mathias juga menjelaskan dengan dikeluarkan surat edaran Bupati SBD terkait penertiban SPBU, bahwa setiap pengendara roda dua dan empat yang sering melakukan pengisian BBM lebih dari 1 kali agar tidak diperbolehkan lagi. Maka dirinya menghimbau kepada PT. Samudra Harapan supaya SPBU Radamata harus ada Satpam yang menjaga dan mengontrol serta memperhatikan setiap pengunjung yang datang langsung diberitahu pengisian hanya dilayani 1 kali sesuai instruksi Bupati SBD agar benar-benar tidak ada yang lebih dari 1 kali.
Dan dirinya juga menhimbau kepada masyarakat setelah mendengar informasi bahwa tidak ada pendobelan atau penampungan BBM. Maka isi BBM itu hanya 1 kali, kasian orang lain yang membutuhkan.
“Bila perlu dari pihak SPBU mencatat plat nomor kendaraan dan juga harus ada Satpam yang mengatur supaya bisa tahu. Seperti di SPBU Taworara ada Satpam yang mengatur dan disana tertib sekali, tinggal SPBU Radamata yang perlu kita kawal secara berulang kali” katanya.
Tim Medis Covid-19/SBD drg. Margaretha H. Selan dengan sapaan akrab dr. Selan menyampaikan beberapa hal penting kepada masyarakat pengunjung SPBU terkait adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Setiap orang yang memasuki area SPBU diwajibkan menggunakan masker dan taat pada protokol kesehatan.

“Penggunaan masker yang benar adalah menutup mulut dan hidung, jangan meletakan di dagu tapi harus menutupi rongga mulut dan hidung. Oleh karena itu, jika anda tidak menggunakan masker maka anda tidak diperbolehkan atau diijinkan masuk di area SPBU ini dan jika ditemukan maka akan disuruh pulang untuk mengambil masker” ujarnya.
Lebih lanjut dr. Selan menjelaskan tentang protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 adalah yang pertama wajib menggunakan masker jika bepergian jauh sampai anda tiba kembali di rumah baru masker itu dilepas. Protokol kesehatan yang kedua wajib mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir dan protokol kesehatan yang ketiga adalah jaga jarak. Oleh karena itu diinformasikan kepada seluruh pengunjung SPBU, mulai hari ini Tim Satgas Covid-19 melakukan penertiban penggunaan masker di area SPBU.
drg. Selan menghimbau kepada seluruh masyarakat pengunjung SPBU tentang penggunaan masker yang sesuai ukuran wajah masing-masing. Jangan pakai masker yang ukuran kecil, yang anak kecil biasa pakai masker kecil terus orang dewasa juga pakai maskernya anak-anak apalagi sampai tukaran, itu tidak diperbolehkan.

“Masker hanya dipakai selama 4 jam, setelah itu diganti yang baru. Jika masker yang lama terbuat dari kain disimpan di tas atau di jok motor, sampai di rumah dicuci untuk dipakai lagi. Tapi kalau bukan masker kain langsung dibuang, sehingga masing-masing diwajibkan harus memiliki masker lebih dari 1 lembar dan bila perlu sama dengan jumlah baju yang kita gonta ganti setiap hari. Itu penggunaan masker yang benar dan nyaman untuk kita, supaya kita selamat dari serangan wabah Covid-19 dan waspada pada diri masing-masing agar kita semua tetap sehat” tuturnya.
drg. Selan juga menginformasikan kepada masyarakat, bahwa baru terjadi kejadian yang mengerihkan di Kefa 1 sepeda motor hangus terbakar bersama pengendara. Karena pengendara menaru Hp di dalam jok motor, tolong semua yang sudah mendengar informasi ini sampai di rumah di kasih tahu keluarga dan temannya bila bepergian jangan menaru Hp di dalam jok motor.
“Ini menjadi informasi penting bagi setiap pengendara sepeda motor, karena akan membahayakan diri kita sendiri. Apa yang telah kami informasikan hari ini demi keselamatan kita bersama, agar kita selamat dari sesuatu yang buruk kepada diri kita masing-masing” ungkapnya. *** (Octa),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
