Yohanes Luan Abaikan Rapat Kelarifikasi, Ini Kata Kadis PMD dan Kades Alas

Malaka-SJ…….. Permasalahan yang terjadi pada Senin 7 September kemarin tentang pemberhentian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga masyarakat atas nama Yohanes Luan hendak diklarifikasi oleh Pemerintah Desa Alas kecamatan Kobalima Timur kabupaten Malaka provinsi Nusa Tenggara Timur yang dihadiri oleh Kadis PMD Malaka, Kabid Pemdes BPMD dan TA PSD Malaka Rabu (9/9/20).

Yohanes Luan yang mengajukan keberatan pada Senin  kemarin tidak hadir dalam rapat kelarifikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah desa Alas, bahkan dua kali dilakukan upaya persuasif oleh PEMDes untuk memediasi pertemuan tersebut namun didirnya tetap tidak hadir dengan tidak memberikan alasan.

Dipantau oleh Suara Jarmas.com dan Rakyat NTT.com, turut hadir dalam rapat klarifilasi tersebut adalah Agustinus Nahak (Kadis PMD), F. Henro Babu, (Kabid Pemdes BPMD), Daniel Mamodin (Kordinator P3PMD), Yohanes Besin TA. PSD) dan sebagain masyatakat desa Alas.

Kepala Dinas PMD Agustinus Nahak menyampaikan, kehadiran kami kesini untuk melakukan klarifikasi karena ada gesekan komunikasi diantara pemeritah dan masyarakat, namun yang bersangkutan atas nama Yohanes Luan tidak hadir di forum yang terhormat ini.

Tambahnya, komunikasi itu pasti ada tata keramanya, hari ini kami dari kabupten hadir untuk menyelesaikan persoalan ini akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

“Sebenarnya ini tidak ada masalah karena uang yang dialihkan kepada KK lain yang memenuhi unsur 14 Keriteria. Jadi kalau didalam urusan pemerintahan masyarakat tidak mendengar kepala desa” ungkapnya.

Lanjutnya, kami dari Kabupaten sudah berniat untuk berbuat sesuatu yang baik kepada dia (Yohanes Luan) jadi karena dia tidak hadir, berarti dia tidak membutuhkan bantuan BLT dari pemerintah.

“Masih ada masyarakat yang lebih susah yang jauh lebih membutuhkan bantuan tersebut” Ketus Kadis PMD Malaka tersebut.

Baca Juga :   DANA ADD TIDAK CAIR, MASYARAKAT DESA KATIKU WAI MENGADU KE KEJAKSAAN NEGERI WAINGAPU

Senada dengan itu, Kordinator P3PMD, kabupaten Malaka Daniel Makodim menambahkan persoalan ini adalah persoalan yang mudah dan gampang untuk dimediasi.

Dijelaskan, kehadiran pihaknya disini adalah sebagai solusi untuk memberikan BLT fase ke IV dan seterusnya kepada Yohanes Luan.

“Hari ini karena dia (Yohanes Luan) tidak hadri berarti dia tidak membutuhkan bantuan tersebut. Tetapi dalam satu dua hari kedepan, jika dia hadir maka pemerintah akan tetap memfasilitasi dia untuk menerima BLT” ungkapnya.

Sementara itu dalam fororum rapat tersebut, Kepala Desa Alas Cypryanus menyampaikan ayah kandung dari Yohanes Luan atas nama Niko Demus Leki, (Dato Niko) mantan kepala dusun, pukul meja dihadapan saya bersama adik kandung Yohenes Luan.

Tambahnya, sebagai pemimpin saya berhak mengarahkan warga saya untuk memilih pemimpin yang baik. Pernyataan saya itu tidak mengarahkan masyatakat saya untuk memilih salah satu Figur. Yang saya sampaikan adalah memilih pemimpin yang baik menurut hati nurani masing-masing.

“Isunya atau informasi yang diberitakan kepada Bapak dan adiknya bahwa saya pengaruhi mereka untuk memilih salah satu figur. Padahal waktu itu belum ada figur yang jelas” sambung Cyprianus.

Lebih lanjut Cyrpianus menjelaskan Yohanes bersama keluarganya, mempolitisir saya pengaruhi untuk memilih salah satu Figur tertentu, yang saya lakukan adalah unsur pembinaan kepada Yohanes  Luan, karena perbuatan melanggar norma maka saya menggantikan dengan orang lain yang lebih membutuhkan.

Dikatakanya, melalui forum musyawarah resmi yang dihadiri oleh BPD dan masyarakat disepakti Yohanes Luan harus dibina melalui pemberhentian dia dari penerima dana BLT.

“Saya akan tetap perioritaskan dan memberikan dan BLT ketika dia mengakui kesalahannya” tutup Kades Alas.*** (VB),-