Tambolaka-SJ……….. Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik pada Senin (17/10/2022), PBB dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), sedangkan Partai Perindo telah Memenuhi Syarat (MS).
Dipantau oleh media ini, tim verifikasi KPU yang dipimpin oleh Hyronimus Malelak di kantor PBB Desa Rasa mata Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menemukan belum adanya papan nama PBB yang dipasang di sekretariat, dokumen keterangan sewa tempat yang asli dan surat keterangan domisili dari desa yang belum ada.
Hyronimus mengatakan kepada pengurus PBB kabupaten SBD untuk melengkapi berkas-berkasnya pada masa verfak perbaikan.
Sehingga peluang PBB untuk memenuhi syarat dan lolos verifikasi masih ada kesempatan untuk membereskan 3 persyaratan yang belum lengkap tersebut.
Ketua PBB SBD, Alfarian Yosafat Umbu Lele, ST., menyatakan kesiapan untuk membereskan 3 persyaratan yang belum memenuhi syarat. Pihaknya akan segera mungkin melengkapi berkas dan persyaratan tersebut.
Di tempat terpisah DPD Partai Perindo Kabupaten SBD dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai diperiksa oleh tim verifikasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Mikael Bulu, SH.
Partai Perindo telah melengkapi seluruh persyaratan kepengurusan dan administrasi Partai.
Ketua Partai Perindio SBD, Yohanes Renier Kaka kepada media ini mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan semua persyaratan untuk mengikuti verifikasi administrasi dan faktual berdasarkan petunjuk DPP Partai Perindo.
“Jauh-jauh hari kami sudah membereskan semua kelengkapan dan keanggotaan partai” ungkapnya di sekretariat Partai Perindo Kelurahan Langga Lero Kecamatan Kota Tambolaka SBD.
Yohanes Renier Kaka menjelaskan, Partai Perindo SBD bahkan NTT secara umum siap mengikuti Pemilu 2024.
“Kepengurusan Partai dari Kabupaten hingga ke RT/RW sudah kami rapikan, saat ini kami tinggal menunggu verifikasi keanggotaan dari KPU” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim verifikasi KPU didampingi Bawaslu SBD masih melakukan verifikasi kepengurusan di Partai politik lainnya. *** (Octa/002-22). –