Stunting Tertinggi SBD Masuk Skala Nasional

Tambolaka-SJ ………………….. Penggunaan dana desa harus sesuai regulasi dan aturan yang ada kalau butuh pergubnya kita buatkan, karena sekarang banyak OKB (Orang Kaya Baru). Dana Desa yang dikelola tiap tahun jumlahnya 1M lebih.  Camat dan Kabag saja kelola  dana di bawa 1M jadi  jangan heran sekarang jika ada OKB (orang kaya baru) dan  kepala desa naik  mobil Pajero dan motor Kawasaki.

Demikian diungkapkan Sekda Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Drs. Antonius Umbu Zaza, M.Si saat menyampaikan sambutan dan arahan dalam kegiatan  pertemuan advokasi prioritas pemanfaatan dana desa untuk kesehatan di kabupaten SBD  di aula lantai III hotel Sumba Sejahtera yang diselenggarakan Dinas Kesehatan SBD dalam Penanganan  Stunting,  Kamis 19/12/2019.

Lebih lanjut Umbu Zaza mengatakan selama ini penggunaan Dana Desa lebih banyak  ke pembangunan fisik, karena proyek infastruktur ada feenya, saya menyarankan agar dana desa bisa digunakan pada pembangunan non fisik terutama penanganan kemanusiaan,  pendidikan dan kesehatan.

Sekda SBD, Drs. A. Umbu Zaza, M.SI (tengah duduk) berpose bersama tim penangan stunting Dinkes SBD

“Yang penting pembangun non fisik kesejahteraan rakyat, kemanusiaan, kesehatan dan Pendidikan. SBD ini masuk angka tertinggi di Provinsi NTT dan Skala prioritas Nasional Stunting dengan predikat tertinggi” ungkapnya.

Umbu Zaza menjelaskan desa harus membangun masyarakat yang sehat. Kalau bisa setiap rumah tangga tanam kelor, karena daun kelor memiliki nutrisi terbaik. Angka kelahiran dan kematian bayi dan ibu paling tertinggi di SBD, semua dari keluarga miskin.

“Kita tidak melecehkan keluarga kita yang miskin tapi ini sesuatu yang riil di masyarakat, bagaimana kita mendorong masyarakat dan mencegah persoalan ini” tuturnya lagi.

Baca Juga :   DINAS KETAHAN PANGAN SBD TEMUKAN PESTISIDA PADA SAYUR, BUAH DAN TOMAT

Umbu Zasa mengatakan kesehatan bukan segalanya, namun tanpa kesehatan segalanya tak berati. Hal ini menunjukan bahwa kesehatan memegang peran yang cukup penting dalam suatu proses pembangunan. Upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dapat diwujudkan agar masyarakat secara mandiri mampu mengatasi permasalahan kesehatan.

Dana Desa dapat digunakan untuk merekrut tenaga kesehatan yang ditempatkan di desa. Kader posyandu bisa ditambag insentifnya dari dana desa karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Sehat itu mahal karena itu lebih baik kita mencegah dari pada mengobati dan kiranya Dana Desa yang ada di masing-masing desa dapat digunakan untuk kesehatan agar dapat menekan atau menurunkan Stunting, gizi buruk, penyakit menular dan penyakit tidak menular”  tutupnya mengakihiri arahan serta membuka kegiatan dengan resmi.

Sementara itu Kabid Kesehatan Putri Astuti  kepada media mengatakan melalui pertemuan advokasi prioritas pemanfaatan dana desa ini  diusahakan agar ada Peraturan yang mendukung untuk pemanfaatan Dana Desa untuk menangani stunting.   

“Yang jelas berapa persentasenya sesuai dengan regulasi yang ada terlebih dibidang kesehatan agar penanganan stunting benar-benar diperhatikan.  Dan dibutuhkan regulasi mulai dari Peraturan Menteri sampai dengan Peraturan Bupati dan petunjuk teknis pelaksanaannya sebagai pedoman untuk perencanaan selanjutnya di desa, sehingga alokasi dana desa bisa juga untuk penanganan stunting”   pintanya. ****

Liputan: Emil Buga,-