Sosialisasi Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat

Kodi-SJ………….. Koordinator Program Tahap Hidup Dua/LS2  Sumba Integrated Development (SID), Andreas Umbu Moto lakukan sosialisasi perlindungan anak berbasis masyarakat  pada orang tua murid dampingan SID di SDK Wikcyd Wakaninyo desa Mali Iha kecamatan Kodi kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (17/12/2020).

Koordinator Program LS2-SID, Andreas Umbu menjelaskan program sahabat peduli pada orang tua murid dampingan SID.

Dalam kesempatan itu Koordinator Program LS2, Andreas Umbu Moto menjelaskan tentang program Sahabat Peduli yang merupakan program kerja SID dengan dukungan ChildFund menggunakan  pendekatan kelompok, komunitas dan instansi.

“Sejak tahun 2009 Child Fund menggunakan pendekatan kelompok, tidak seperti dulu pendekatan CCF dengan memberikan bantuan langsung” ungkapnya didepan orang tua murid dan fasilitator pendamping SID.

Lebih lanjut Anton menjelaskan tujuan dari pertemuan hari itu untuk bincang-bincang dengan orang tua Duta Anak. CFF yang beberapa tahun yang lalu sebagai lembaga yang memberikan bantuan secara tunai pada masyarakat yang menjadi desa dampingannya.

Pasca pergantian nama  lembaga yaitu CHILDFUND, maka secara otomatis pola pendekatannya berubah. Pelaksanaan program  lebih pada pendampingan pada kumunitas, kelompok ramah anak, dan instansi (sekalah-sekolah yang menjadi dampngan CFF pada waktu itu).

“Untuk itu kesempatan ini perlu saya sampaikan CHILDFUND lebih fokus pada pendampingan yang bersifat tindak lanjut,  dalam pelaksaannya di lapangan saya selaku penanggung jawab dan dibantu oleh teman-teman fasilitator dari tiga desa yang menjadi desa dampingan. Kami berharap Bapak/Ibu bisa memahami trasformasi program bantuan tunai menjadi program pendampingan yang berkelanjutan hingga saat ini” ungkapnya.

Andreas juga menuturkan yang menjadi donatur untuk pendampingan saat ini adalah Sahabat Peduli yang bergerak dalam bidang perlindungan anak dan pendidikan anak.  Dirinya juga menjelaskan apa yang menjadi hak anak menurut UU Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang anak, hak perlindungan dan hak partisipasi.

Baca Juga :   DIDUKUNG SMK BAKTI LUHUR SDK MARSUDIRINI SELENGGARAKAN COOKING CLASS

Andreas juga menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di lingkungan sekitar kita yaitu kekerasan seksual, kekerasan verbal, kekerasan fisik dan kekerasan eksploitasi.

SID hadir dengan program Sahabat peduli,  yang memiliki kepedulian terhadap kepentingan terbaik anak,  mendukung terwujudnya hak-hak anak  seperti,  hak hidup,  hak tumbuh kembang,  hak perlindungan dan hak partisipasi. Termasuk dukungan dalam menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak dari kekerasan fisik,  kekerasan verbal,  kekerasan seksual,  kekerasan eksploitasi dan penelantaran.

“Dalam mewujudkan hak anak melalui dukungan Sahabat Peduli,  maka SID,  sebagai lembaga yang mengedepankan kepentingan terbaik anak,  terus memperkuat kemitraan dengan sahabat peduli melalui membangun komunikasi dan terus menggali informasi terkait dgn pendekatan pelayanan melalui program-program  yang dilakukan di desa-desa wilayah pelayan SID” tutur Koordinator Program LS2 SID ini.

Dipantau oleh media ini, kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan dipenuhi diskusi dan dialog dengan para orang tua murid yang hadir. Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini sedikit terganggu dengan adanya hujan pada siang hari. *** (002/SJ/20),-