Tambolaka-SJ……… Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terancam banjir dan longsor jika sewaktu-waktu terajadi hujan lebat. Pasalnya kawasan hutan lindung Yawila di Kecamatan Wewewa Tengah terancam punah akibat aksi perambahan hutan oleh oknum masyarakat tak terkendali.
Pantauan media ini Rabu (14/4/21) pembabatan kawasan hutan lindung Yawila berada pada lereng curam dan rawan longsor. Nampak terlihat sebuah pondok beratap seng berdiri dikawasan yang telah gundul itu. Nampak gundul disisi timur akibat pembalakan liar itu.
Ulah pembabatan liar oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab ini berdampak pada sekitar 50-an hektar kawasan hutan lindung tersebut gundul. Hal itu akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar selain lahan persawahan kering akibat debit air berkurang juga sewaktu-waktu dapat saja terjadi longsor bila hujan besar tiba.
Melihat kenyataan yang terjadi, masyarakat setempat beberapa kali menyurati kantor unit pelaksana teknis kesatuan pengelolaan hutan (UPT KPH) Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya di Kerobo, Tambolaka, SBD dan Dinas Kehutanan Propinsi NTT untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang melakukan perusakan kawasan hutan lindung Yawila.
Sayangnya sampai saat ini belum mendapat respon sama sekali. Buktinya aksi penebangan pohon dalam kawasan hutan terus terjadi hingga sekarang. Kini, sekitar 50 ha kawasan hutan tersebut gundul.
Demikian disampaikan beberapa warga sekitar kawasan hutan lindung Yawila yakni Agus dan Matius Malo, warga Desa Ekapata dan Markus Bili warga Desa Dikira, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya pekan lalu.
Menurut ketiganya, warga Desa telah melaporkan kejadian itu ke UPT KPH Sumba Barat Daya. Namun belum mendapatkan respon positip. Akibatnya, pembabatan hutan makin tak terkendali. Warga juga menyurati Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi NTT namun sampai saat ini belum mendapat respon pula. Baginya kawasan hutan lindung Yawila berada di ketinggian yang curam sehingga sangat rawan terjadi longsor bila hujan nanti.
Karena itu warga mendesak Kepala UPT KPH Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S.Hut segera menangkap dan memproses hukum oknun masyarakat yang melakukan aksi perambaan kawasan hutan lindung Yawila yang terus terjadi hingga sekarang.
Bila kondisi itu dibiarkan maka kawasan hutan lindung Yawila akan gundul dan terancam longsor membahayakan warga sekitar. Kepala UPT KPH Wilayah Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S.Hut yang hendak dikonfirmasi wartawan ke kantornya, Rabu 14 April 2021 siang sedang tugas keluar.
Selanjutnya mencoba mengkonfirmasi melalui pesan whatsApp ke telepon selulernya, Rabu 14 April 2021 siang, Kepala UPT KPH Wilayah Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S Hut meminta wartawan bertemu di kantornya, Senin 19 April 2021. *** (Octa/002-21).-