SBD Butuh Perda Perlindungan Anak

Mali Iha–SJ…………..Tingkat kekerasan pada anak di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tergolong cukup tinggi. Ini terlihat dari data yang diungkapkan  oleh German dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)  Kementrian RI yang ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten SBD.

German saat memberikan arahan dalam kegiatan worskhop

German menyebutkan bahwa semenjak dirinya ditempatkan di SBD  pada Tahun 2017 lalu tercatat sudah 23 kasus dan di tahun 2018 sudah mendekati 20  kasus itupun hanya yang mau melaporkanya. Ia meyakini bahwa masih ada puluhan bahkan ratusan kasus kekerasan pada anak yang tidak terekspos atau tidak dilaporkan oleh korbanya. Dan yang lebih parahnya lagi para pelaku kekerasaan pada anak tersebut secara umum dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.

Anton Kila saat memberikan arahan dalam kegiatan worskhop

“Semenjak saya ditempatkan disini pada tahun 2017 saya sudah menangani 23 kasus kekerasan pada anak dan tahun ini sudah mau mendekati angka 20 dan yang paling disayangkan para pelaku kekerasan itu justru dari orang terdekat korban seperti orang tuanya, ibu tiri, bapak tiri, om maupun tetangga sekitarnya dan  hanya satu kasus yang tidak ada hubungan keluarga. Angka itu berdasarkan para korban yang mau melaporkannya saja, akan tetapi saya yakin disini masih banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan oleh korbanya. Itu yang kita mau dorong dan kami ingin memberikan pemahaman  serta penyadaran kepada masyarakat “ucap german yang ditemui usai memberikan materi  pada workshop Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).

Lebih lanjut German menyebutkan bahwa banyaknya kasus kekerasan pada anak dipicu karena faktor ekonomi serta tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlidungan anak. Untuk itu ia berharap agar pemerintah mau mendukung program Sakti Peksos dan segera membuatkan Perda tentang perlindungan anak agar semakin menguatkan komunitas atau kelompok-kelompok perlindungan anak yang ada di desa.

Baca Juga :   Paguyuban Ate Dhoa, Rayakan HUT ke-20 di SBD

“Pesan saya untuk masyarakat  agar bisa membuka pikiran bahwa ketika kita melaporkan itu mereka tidak salah malah mereka sedang membantu korban karena selama  ini banyak anggapan di masyarakat itu ketika melaporkan kasus terkadang takut salah atau tidak mau mencampuri urusan orang lain. Serta harapan saya kepada masyarakat bahwa jangan selalu setiap ada kasus selalu diselesaikan secara kekeluargaan dengan membawa hewan lalu kemuudian masalah selesai tapi mereka  tidak pernah berpikir bahwa dengan mengurus secara kekeluargaan atau terima hewan mereka tidak pernah menyadari anak yang menjadi korban kekerasan ini akan semakin tidak berdaya. Yang berikut saya juga berharap agar pemerintah daerah bisa mendukung program Sakti Peksos serta membuatkan Perda tentang perlindungan anak agar komunitas perlindungan anak yang ada saat ini bisa memiliki payung hukum yang lebih kuat dan bisa meminimalisir kasus kekerasan pada anak di daerah ini” ucap German.

Sementara itu Pimpinan SID Anto Kila menjelaskan bahwa di SBD membutuhkan Perda tentang perlindungan anak agar menjadi landasan hukum yang  kuat di derah sehingga komunitas maupun kelompok perlindungan anak lebih maksimal dalam menerapkan aturan diluar undang-undang.

“Kewajiban daerah untuk mendukung kebijakan tentang anak itu sebenarnya sudah diamanatkan dalam undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sehingga Perda tentang perlindungan anak ini sangat penting karena merupakan salah satu bentuk preventif agar kasus-kasus kekerasan pada anak bisa ditekan semaksimal mungkin. Dan itu sudah banyak dilakukan di daerah lain termasuk di  Kabupaten Sumba Timur” ungkapnya.

Sekedar diketahui Sumba Integreted Development (SID) bersama mitra ChildFund Indonesia adalah salah satu lembaga yang menginisiasi pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) di desa dampinganya. Selain membentuk mereka juga memberikan pendampingan melalui Workshop tentang pedoman kerja dan mekanisme serta rujukan KPAD di Desa Mali Iha Kecamatan Kodi Kabupaten SBD Kamis,(15/11/2018) kemarin dan diikuti sekitar 40 anggota KPAD yang hadir guna memberikan penyadaran kepada masyarakat serta diharapkan nantinya mampu mengurangi kekerasan pada anak di kabupaten SBD.(JNL),-