Perbarui Daftar Pemilih, KPU Sumba Barat Gelar Rapat Pemutahiran Data Berkelanjutan

Waikabubak-SJ………….. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menggelar rapat dengan agenda tunggal Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), yang diikuti oleh seluruh Komisioner bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat Kamis,(20/05/2021).

Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Sri Demu Alemina Br.Bangun,SE mengatakan, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 14,17,dan 20 yakni KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara  berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sri juga menambahkan, daftar pemilih secara berkesinambungan dan menambahkan pemilih yang baru di update setiap bulan dan apabila ada sudah berumur 17 tahun masukan data pemilih atau data pemilih yang sudah memenuhi syarat masukan didata pemilih baru, mencoret  pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Sri juga mengatakan bahwa KPU membutuhkan kerjasama dengan masyarakat untuk bisa mendapatkan akta kematian sehingga data di kependudukan yang nantinya juga adalah basis data yang sudah meninggal,KPU bergerak secara aktif dan menjemput bola didalam proses pemutahiran data berkelanjutan serta merubah elemen data yang keliru kita bisa laksanakan proses pemutahirannya setiap bulan.

Pemutahiran Daftar  Pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui  data  yakni menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar,pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini dilakukan guna mempermudah proses pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya,”ungkap Sri.

Sri juga berharap agar kita bisa  memperbaharui data pemilih untuk mempermudah proses pemutahiran data pemilu dan pemilihan ditahun 2024, masyarakat bisa bersama-sama berpastisipasi aktif mengkawal, melihat menciptakan data pemilih yang berkualitas, akurat, mutahir dan komprehensif.

Sementara itu Ni Wayan Prawita Komisioner KPU mengatakan berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal perubahan surat ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/2021 perihal Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat melakukan rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2021 sebagai berikut. Daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 09 Desember 2020 yang lalu berjumlah laki-laki 41.815 orang, perempuan 40.834 orang jumlah 82.649 orang, daftar pemilih tambahan atau yang menggunakan KTP elektronik laki-laki 364 orang, perempuan 431 orang jumlah 795 orang, Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2021 laki-laki 42.179 orang,perempuan 41.265 orang jumlah 83.444 orang.

Baca Juga :   Bupati Belu Diduga Gunakan Jurus Siluman Untuk Kepentingan Politik Pilkada

Alek Popo Komisioner KPU menyampaikan bahwa semua masyarakat kabupaten sumba barat bisa berpartisipasi bagi pemilih-pemilih yang belum terdaftar agar mengecek nama-nama di website KPU Sumba Barat  atau datang  langsung di Kantor KPU Sumba Barat.

“Semoga proses pemutahiran data ditahun 2024 bisa berkurang dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkap Alex.

Yohanis Namu Komisioner KPU yang lainnya sangat mengharapkan informasi dari masyarakat terkait dengan data pemilih yang belum terdaftar selain itu,sosialisasi kepada pemilih yang menentukan selanjutnya juga menjadi bagian yang penting agar tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan menjadi meningkat.

“Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam sebuah pemilihan tidak luput dari peran berbagai elemen yang terlibat dalam pemilihan,kami akan memulainya dari tingkat desa,kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten” tutup Yohanis. *** (Yunia/004-21),-

error: Content is protected !!
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor