PEMERINTAH HIMBAU IBADAH DIRUMAH, GMKI MINTA JAMIN KEBEBASAN BERIBADAH

Karawang-SJ…… Pandemi virus Corona (COVID-19) sedang melanda dunia saat ini, demikian pula dengan Bangsa Indonesia yang dikenal sebagai  bangsa yang mempunyai Pancasila sebagai dasar Negara, Bangsa yang dikenal sebagai Negara kepulauan, bangsa yang dikenal mempunyai suku, agama, rasa dan adat istiadat  yang berbhineka tunggal ika.

Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan social distancing dan physical distancing. Masyarakat dihimbau untuk tetap didalam rumah bahkan dalam beribadah juga dilakukan di rumahnya masing-masing. Ibadah di rumah tersebut tentunya dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan, yang berpotensi meluasnya penularan virus Covid-19.

Tetapi sayangnya dibeberapa tempat adanya sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab melakukan hal-hal yang menodai nilai-nilai luhur Pancasila tersebut. Seperti yang viral di media sosial yang terjadi pada keluarga yang sedang melakukan ibadah perayaan Paskah  baru-baru ini,  telah terjadi aksi penolakan oleh seorang warga dan oknum RT kepada sebuah keluarga yang melaksanakan peribadahan melalui online dan tentunya hal itu dilakukan dirumah tempat kediamannya sesuai dengan anjuran Pemerintah dan pemuka agama.

Ketua GMKI Cabang Krawang Jawa Barat, Sepri Antoni

Menanggapi kejadian tersebut organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia  (GMKI) cabang Karawang menyayangkan kejadian yang terjadi di daerah Kampung Rawasentul, RT.01/RW.04. Cikarang Pusat, Bekasi Jawa Barat seperti di lansir di salah satu media online.  Kegiatan keagamaan seperti beribadah di rumah sah-sah saja dilakukan dimasa saat ini  agar mencegah kerumunan yang dapat berakibat menularnya virus pademi covid-19 ini.

“Yah tentunya himbauan pemerintah tersebut baik adanya karena guna mencegah meluas penyebaran dari virus covid-19 ini. Tentunya sebagai organisasi kepemudaan yang berbasis keagamaan kami pun ikut menaatinya seperti halnya saat kami melaksanakan perayaan Paskah via daring (online) yang berada di rumah masing-masing. Dan hal ini sejalan dengan himbauan yang dimaksud yaitu beribadah di rumah” ungkap Sepri Antoni, Ketua GMKI Karawang.

Baca Juga :   Wabup SBD Hadiri Pengatapan Gedung Gereja Kapaka Ndara

Organisasi GMKI Karawang juga turut mengecam keras atas kejadian tersebut yang dianggap telah menciderai nilai kehidupan keberagaman, selain itu tentunya hal ini telah melanggar kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beragama. Disisi lain beribadah dirumah saat ini sesuai dengan himbauan dari pemerintah dan pemuka agama.

“Kami mengecam tindakan Intoleran  yang telah dilakukan oleh oknum warga dan juga aparat RT, selain itu kami meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak cepat sesaui dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta sikap tegas dan langkah kongkrit pemerintah maupun aparat hukum  agar hal serupa tak terulang kembali apapun situasinya secara khusus di masa pademic ini” tegas Sepri.  

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Organisasi GMKI cabang Tambolaka Sumba Barat Daya NTT, Ariyanto Kristian Tena yang merasa kebebasan beribadah bagi umat Kristiani semakin ternodai akibat  ulah dari oknum-oknum tertentu di Negara Kesatauan Republik Indonesia ini.

Ariyanto Kristian Tena, Kabid Organisasi GMKI Cabang Tambolaka

Yanto berharap agar pemerintah dan keamanan mengambil tindakan tegas atas kejadian yang menjadi viral di media sosial baru-baru ini saat umat Kristiani harus merayakan ibadah Paskah di rumahnya masing-masing.

“Kami mengecam keras tindakan tersebut dan berharap Pemerintah dan Keamanan mengambil tindakan tegas, kejadian serupa selalu saja terjadi di daratan Pulau Jawa, padahal kehidupan umat beragama di NTT sangat rukun dan damai” tuturnya.

Yanto  juga meminta agar kita saling menghargai antar umat beragama dan saling menghormati, tidak ada mayoritas dan minoritas kita adalah sama-sama warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kalau mau tahu apa itu toleransi mari datang belajar di Sumba, disini semua orang hidup rukun dan damai dan bebas beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing” tutupnya. *****

Baca Juga :   IBADAH MALAM NATAL DI TANA RIGHU BERLANGSUNG AMAN

Liputan: Octa Dapa Talu,-