Jakarta-SJ……. Pernyataan Jubir Tim Gugus Tugas Marius Adu Jelamu yang menyatakan bahwa ada 4200 PMI yang akan dipulangkan ke NTT pada akhir Mei 2020 seperti dilansir media Victory News Minggu (17/05/20) patut diapresi sekaligus dipertanyakan dari mana sumber datanya.
Demikian diungkapkan Gabriel Goa Direktur Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA pada Suara Jarmas Senin (18/05/20) malam di Jakarta.
Kata Gabriel, berdasarkan data BP2MI proyeksi kepulangan PMI berdasarkan kontrak kerja yang berakhir Mei hingga Juni 2020 total ada 34.300 PMI yang pulang ke Indonesia dan dari NTB ada 4.202 PMI sedangkan NTT tidak masuk dalam data resmi BP2MI.
Akurasi data sangat penting untuk kepentingan penanganan dan alokasi Anggaran bagi PMI yang kembali ke NTT. Data yang dikeluarkan BP2MI adalah data PMI Prosedural sedangkan data PMI Non Prosedural belum terdata.
“Terkait pernyataan Jubir Gugus Tugas Covid 19 NTT bahwa ada 4200 PMI yang akan dipulangkan ke NTT akhir Mei 2020 maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA, pertama meminta klarifikasi resmi terkait akurasi data PMI dan sumber datanya apakah berasal dari BP2MI atau berdasarkan data sendiri Pemprov NTT” ungkapnya.
Kedua, Gabriel Goa mendesak Pemprov NTT dan Bupati/Walikota se NTT untuk proaktif mendata PMI baik Prosedural maupun Non Prosedural yang kembali ke NTT dan sudah tersebar di kampung-kampung asalnya agar mereka dibantu melalui Bansos dan sekaligus pasca covid 19 dipersiapkan kompetensi dan kapasitasnya lewat BLK dan berangkat resmi melalui Layanan Terpadu Satu Atap sebagaimana amanat UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pergub NTT.
Dan yang ketiga, Gabriel Goa mendesak kepala desa se-NTT untuk mengeluarkan Perdes (Peraturan Desa) tentang Pencegahan Human Trafficking dan Migrasi Aman. **** (GM),-