Tambolaka-SJ……… Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI), Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., minta adanya kerjasama antar Pemerintah untuk dapat menangani masalah stunting di kabupaten Sumba Barat Daya

Demikian diungkapkan Prof. Muhadjir saat dihubungi media ini di Rumah Jabatan Bupati SBD, desa Radamata kecamatan Kota Tambolaka kabupaten SBD provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/11/20).
Menko PMK menjelaskan tujuannya melakukan kunjungan ke SBD sejak Selasa 17 November untuk melakukan kordinasi di lapangan mengenai beberapa Program Pembangunan Sumber Daya Manusia yang berada dibawah koordinasi Kemenko, terutama masalah Stunting karena prevalensi stunting di NTT khususnya SBD bisa dibilang paling tinggi di Indonesia.

“Karena itu saya (kita) ingin melihat di lapangan dan kemudian apa saja yang harus ditangani untuk mempercepat penanggulangan stunting di SBD” ungkapnya.
Lebih lanjut Muhadhir Effendy menjelaskan, dirinya sudah mengajak kepala BKKBN yang nanti secara tekhnis, Kepala BKKBN yang menjadi penjuru untuk mengkordinir dan kemudian memanfaatkan semua Kementrian di lembaga yang disana tersedia anggaran untuk stunting.
“Nanti supaya BKKBN yang berada didepan sesuai arahan dari Presiden sambil menunggu Perpres yang baru, Perpres tentang penanganan stunting, kemudian ada beberapa catatan yang selama ini sudah dibantukan disini untuk harus ada perbaikan, termasuk berbagai macam sarana prasarana misalnya tentang alat pengukur pendek, tinggi, badan anak, kemudian berat badan anak harus butuh alat yang berstandar, karena selama ini masih pake apa adanya ala kadarnya” jelasnya.

Untuk sanitasi, saya minta ada kerjasama antara pihak PPR dengan masyarakat setempat berswadaya agar pemanfaatan dari MCK, ruang kamar mandi bersama yang sudah di bangun oleh PPR harus betul–betul digunakan secara baik dan terjaga, terawat jangan sampai nanti masa pemakaiannya teralu pendek, sehingga tidak bisa optimal.
Menko PMK juga minta agar Pemda dan masyarakat SBD bekerja sama dalam menangani stunting. Harus ada kerjasama yang baik juga antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam menangani masalah stunting.

“Tidak mungkin bantuan dari pusat itu bisa diandalkan, karena harus menangani seluruh Indonesia, penanganan masalah stunting ini tanggung jawabnya dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat harus menyadari itu, tanpa ada kesungguhan dan tekad yang utuh dan kompak antar Pemerintah ini tentu saja mustahil stunting itu bisa segera diatasi” pungkasnya. *** (002/SJ/20),-
Suara Jarmas Portal Berita Sumba
