Suarajarmas.com – Dalam upaya mendapatkan masukan positif dari Parai Politik, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Polri dan media massa, KPU Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di aula hotel Sinar Tambolaka SBD Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 dan tamu undangan lainnya yang dipimpin oleh Plh. Ketua KPU SBD, Hyrinimus Malelak, ST. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 dan dilanjutkan dengan diskusi dan sharing.
Plh Ketua KPU SBD, Hyronimus Malelak yang ditemui media ini usai kegiatan FGD mengatakan KPU memberi ruang kepaada public untuk memberi masukan terhadap rancangan peraturan KPU terkait pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2024. Masukan ini digali dari unsur pimpinan Parpol, APH, LSM pemerhati Pemilu, TOMAS, TOGA.
“Dari masukan-masukan itu dapat memperkaya perumusan peraturan KPU dalam pemilu 2024. Kegiatan ini juga berlaku di kabupaten-kabupaten lainnya” ungkapnya.
Lebih lanjut Hyronimus menjelaskan, hasil dari FGD ini akan dirumuskan, semua masukan dari peserta akan dirangkum dan di kirim ke KPU RI.
“KPU RI akan menyempurnakan dan mengkonsultasikan dengan DPR RI” tambahnya.
Ketika ditanyakan proses tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, Hyronimus Malelak menuturkan proses pendaftaran bacaleg sudah berlaku dan saat ini memasuki masa perbaikan dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023.
Dirinya berharap agar semua partai poltik dapat memastikan kelengkapan berkas-berkasnya sehingga dapat menjadi peserta Pemilu Legislatif tahun 2024.
“Kami harap para pengurus partai atau penghubung berkoordinasi dengan KPU apabila mengalami kendala da nada hal-hal yang kurang dipahami” jelasnya.
Untuk diketahui kegiatan yang berlangsung dari pagi sampai dengan sore hari ini mendapat respon positif dari para peserta dan mendapat masukan-masukan positif terkait tata cara pemungutan dan perhitungan suara pada Pemlu 2024 mendatang. *** (Octa/002-23).-