Tambolaka-SJ., Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada Kamis, 7 Desember 2017 menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik kabupaten SBD di aula kantor Kesbangpol Tambolaka.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengurus partai politik ini berjalan cukup serius dengan banyaknya pertanyaan dari pengurus parpol kepada Kaban Kesbangpol Drs. Dominggus Bula, M.Si dan narasumber/instruktur Drs. Marianus Jawa. M.Si dari Inspektorat Provinsi NTT. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka tertib administrasi keuangan laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan keuangan partai politik.
Instruktur Bimtek Marsianus Jawa yang ditemui media usai kegiatan mengatakan pengalaman selama ini untuk memperbaiki dan menghindari seminimal mungkin kesalahan-kesalahan parpol dalam membuta LPJ.
“Harus disadari dipahami bahwa penggunaan keuangan bantuan partai politik itu adalah keuangan daerah yang mesti dipertanggung jawabkan secara baik dan benar” ungkapnya.
Labih lanjut Marsianus mengatakan melalui BImtek kali ini kita berharap partai politik, mari mencoba memperbaiki kurang-kurang yang selama ini terjadi, membenahi administrasi keuangan, mempertanggungjawabkan apa yang benar dan sudah kita lakukan sebagai bukti akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah.
Hal senada juga disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Dominggus Bula melalui Bimtek ini diharapkan parpol sudah dapat membuat pengajuan dan laporan pertanggung jawaban keuangan yang benar sesuai dengan regulasi yang ada. Adapun tujuan Bimtek ini untuk membantu partai politik dalam menyusun laporan keuangan atas bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Masih ada beberapa laporan yang tidak cocok antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, sehingga kita memanggil instruktur untuk memberikan pencerahan bagi parpol termasuk kesbangpol, jika ada yang kita kurang pahami melalui kesempatan ini kita bisa pahami bersama” ujarnya.
Lebih lanjut Domi Bulla mengatakan dalam rangka menciptakan sinergisitas antara kesbangpol sebagai verifikator dengan partai politik sebagai penerima dana partai, tidak mengalami hambatan manakala ada hal-hal yang perlu diluruskan dalam kaitan dengan pertanggungjawaban keuangan partai.
“Partai Politik adalah mitra pemerintah, sebagai mitra pemerintah maka kita perlu berdayakan parpol, tingkatkan kapasitas pengurus parpol dalam rangka menciptakan parpol yang berkualitas dalam mendukung program kegiatan bupati SBD. Kita berharap apabila laporan dana partai tahun 2017 ini cepat selesai kita akan upayakan pencairan dana parpol tahun 2018 , karena tahun 2018 adalah tahun politik. Parpol akan disibukan dengan pelaksanaan pilkada sekaligus sosialisasi partai dalam menyongsong pilpres dan pemilu legislatif” kata Domi Bulla.
Salah satu peserta yang adalah Ketua PKB-SBD, Tobias D. Lelu menghargai atas kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Kesbangpol SBD karena sangat bermanfaat bagi parpol dalam menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), apalagi isntruktur yang memberikan pelatihan dari Inspektorat Provinsi, sehingga kita tidak ragu dalam memberikan LPJ nanti. Memang harus diakui dalam membuat LPJ ada hal-hal yang tidak mengerti, atau misalnya pagu anggarannya kurang dari kegiatan-kegiatan parpol, dengan adanya Bimtek ini kita menjadi paham dan kita bisa membuat LPJ sesuai dengan rencana yang diajukan.
“saya setuju dan sepaham dengan teman-teman parpol juga kesbangpol Bimtek ini sangat bermanfaat bagi kita semua sebagai bukti akuntabalitas pertanggung jawaban penggunaan keuanga partai” pungkasnya. (OC$/WR),-