DPT MASIH MENJADI MASALAH KRUSIAL

Tambolaka – SJ……………….Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Rapat Kerja Teknis penanganan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2019 tingkat kabupatenSBD di aula hotel Sinar Tambolaka  Kamis, (06/12/2018). Dalam rapat tersebut Bawaslu mengundang seluruh panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) se kabupaten SBD. Acara dibuka langsung oleh ketua Bawaslu SBD Nikodimus Kaleka, SE sebelum disampaikan arahan oleh tim asistensi Bawaslu Propinsi Mikhael Feka, SH.MH.

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Nikodemus Kaleka,SE menyampaikan beberapa hal terkait dengan isu-isu penting dan temuan-temuan yang terjadi dalam penanganan pelanggaran.

“Bebarapa hal kemungkinan sangat bisa terjadi, bukan hanya peserta pemilu namun juga bisa saja terkait dengan penyelenggara termasuk internal pengawasan, persiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya, baik dari segi pemahaman aturan dan teknis lainya”ujarnya.

Lebih lanjut Niko menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga hak pilih masyarakat, terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Niko menambahkan bahwa saat ini  masih menjadi perhatian khusus bagi Panwascam dan Bawaslu karena masih banyak temuan-temuan di beberapa kecamatan.

“Perlu saya sampikan bahwa potensi yang sangat krusial dan memiliki kerawanan yang sangat besar  adalah masalah DPT, karena kalau sampai kemudian banyak pemilih yang tidak terdaftar maka ini yang akan menjadi persoalan nantinya, untuk itu sebagai lembaga penyelenggara kita punya tugas untuk mengawal hak  pilih warga masyarakat”ungkapnya.

Terakhir Niko juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar sabar dan tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawab ditengah keterbatasan yanga ada.

“Saya berharap ditengah keterbatasan yang dihadapi Bawaslu maupun Pawascam agar kita tetap semangat menjalankan tugas ini bukan hanya semangat dalam sekejap tapi harus terus-menerus karena ini merupakan panggilan moril demi terjaganya demokrasi yang adil, jujur, aman dan damai”ujarnya mengakhiri sambutanya.

Baca Juga :   PDIP SBD RAPATKAN BARISAN HADAPI PEMILU 2024

Semantara itu Tim Asistensi Bawaslu Propinsi Mikhael Feka, SH.MH  dalam arahanya meminta agar Panwascam bekerja secara maksimal serta tetap melakukan koordinasi dengan Bawaslu.

“Bekerjalah dengan penuh totalitas, tanggung jawab, lakukan semuanya dengan baik sesuai aturan karena kita harus mewujudkan pemilu bersih ideal, jujur, adil tanpa politik uang. Jangan sampai ada pernyataan atau stigma tidak  mungkin ada pemiilu tanpa  politik uang yang berkembang di masyarakat. Kita harus merubah stigma  tersebut dan kita harus mengembalikan posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan bukan subjek tetapi objek yang mempunyai peran serta andil  dalam menentukan pilihan yang baik  bagi  daerah dan bangsa ini” katanya saat menyampaikan arahan.

Mikhael menambahkan  tujuan penanganan pelanggaran pemilu adalah memeriksa, mengkaji dan memutuskan apabila ditemukan pelanggaran pemilu ditingkat bawah (Panwascam) akan ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Bawaslu, karena tidak mungkin penemu pelanggaran juga yang akan menyelesaikan temuan tersebut.

“Ada sesuatu yang baru yang harus disesuaikan oleh teman-teman ditingkat bawah (Panwascam) yaitu dengan adanya penyesuaian tugas-tugas pengawasan pelanggaran dan kerawanan pemilu. Pelanggaran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu. Seperti pelanggaran Administrasi yaitu pelanggaran yang meliputi tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Terus yang kedua tentang Kode Etik yaitu pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu yang berpedoman pada sumpah atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dan yang terakhir yaitu pelanggaran tindak  pidana pemilu yaitu pelanggaran atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana pemilu yang sudah diatur dalam undang-undang tentang pemilihan umum”ucap Mikhael menjelaskan.

Pantauan media ini acara berlangsung tertib dimana dalam kesempatan tersebut seluruh peserta diberikan waktu untuk menyampaikan hal-hal yang masih belum dipahami serta seluruh peserta diberikan penguatan materi teknis penanganan pelanggaran, ulasan mengenai tertib administrasi dalam penanganan pelanggaran serta kesiapan personil.(JNL)