Waibakul-SJ…….. Dalam upaya menciptakan Pemilu di tahun 2024 yang transparansi dan akuntabel, jujur dan adil agar mengahasilkan pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kab Sumba Tengah bersama sejumlah stakeholder melakukan penandatanganan Momerendum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama sejumlah mitra sebagai bentuk pengawasan partisipasitif dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang bertempat di aula Wisma Sala Pora Sumba Tengah, Senin (15/8/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah Martinus Rudolf Walangara dalam sambutannya mengatakan, keterlibatan stakeholder (mitra) dalam pengawasan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 sangat diperlukan untuk menciptakan Pemilu Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pilkada di tahun 2024 berjalan transparansi, akuntabel, jujur dan adil agar mengahasilkan pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Keterlibatan mitra (stakeholder) dalam melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan bertujuan untuk terciptanya pemilu dan pemilihan yang jurdil serta transparansi dan akuntabel agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar lahir dari hati nurani rakyat dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas Martinus.
Lebih lanjut kata Martinus, sebagai tugas mitra dalam melakukan pengawasan partisipasi stakeholder yang terikat dalam MoU adalah memantau dan mengumpulkan informasi pada setiap tahapan pemilihan yang diawasi. Mencatat, mengumpulkan data atau informasi dan melaporkan hasil pengawasan kepada pengawas pemilihan terdekat (PKD) pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ditambahkan, terdapat 25 organisasi yang terdiri dari lembaga sosial kemasyarakatan, LSM, serta organisasi Pemuda, Umat beragama, Penguyuban Kabupaten Sumba Tengah dan media massa (Pers) yang menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah yang menandatangani nota kesepahaman dengan Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah.
Selain itu, perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi para pihak dalam rangka pengawasan partisipatif pemilu bagi pemilih pemula, dapat membantu menyukseskan pemilu tahun 2024 yang mendatang.
“Tanpa dukungan kami tidak bisa jalan sendiri, kami butuh lembaga lain dalam pengawasan pemilu. Dengan kerjasama ini semoga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar sebagai pemilih pemula, supaya mereka ikut berpartisipasi untuk suksesnya pemilu serentak 2024,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini dihadiri dan dilakukan bersama Forum Kerukunan AntarUmat Beragama (FKUB); Paroki Santo Klemens; Majelis Ulama Indonesia (MUI); Nahdlatul Ulama (NU); Muhammadiyah; Perwakilan Sinode Gereja Kristen Sumba (GKS) Wilayah Sumba Tengah; Parisada Hindu Dharma; Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI); Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI); Yayasan Satu Visi; Yayasan Forum Perempuan Sumba (Foremba); Yayasan Wahana Komunikasi Wanita; Yayasan OSA Indonesia; Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI); Kwarcab Pramuka Sumba Tengah; Paguyuban Sabu; Paguyuban Timor; Masyarakat Peduli Anti Narkoba(MAPAN); Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdl) dan Media, Insan Pers. *** (Marten/016-22),-