Bakal Calon Legislatif Kabupaten Ikuti Tes Kejiwaan

Suarajarmas.com – Sebanyak 630  bakal calon DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) periode 2024-2029 mengikuti tes kejiwaan yang berlangsung di MTs Al Fallah Tambolaka, Desa  Radamata Kecamatan Kota Tambolaka SBD Nusa Tenggara Timur, Rabu (3/5/2023).

Pelaksanaan tes kejiwaan ini terwujud berkat kerjasama Dinas Kesehatan SBD, RSUD Pratama Redambolo dengan rumah sakit jiwa Naimata Kupang, NTT yang difasilitasi KPU SBD.

Anggota Komisioner KPU, Hironimus Malelak, S.T.,   mengatakan pelaksanaan tes kejiwaan untuk bakal calon DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya berlangsung hari ini, Rabu 3 Mei 2024 dan tetap mempersiapkan waktu untuk tes kejiwaan   bakal calon DPRD Propinsi NTT, Kamis 4 Mei 2023.

Karenanya mempersilahkan  bakal calon DPRD Propinsi NTT untuk memanfaatkan waktu yang tersedia mengikuti kejiwaan tersebut. Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan pula  bagi bakal calon DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya yang belum mengikuti tes kejiwaan hari ini.

Disebutkan, keiikutsertaan bakal calon legislatif mengikuti tes kejiwaan untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan rohani menjadi salah satu dokumen kelengkapan persyaratan pencalonan legislatif.

Secara teknis, pelaksanaan tes kejiwaan para bakal calon legislatif Sumba Barat Daya berlangsung dalam dua sesi yakni sesi pertama dimulai pukul 08.00 wita sampai pukul 10.00 wita. Dan  seterusnya dilanjukan sesi II.

Pelaksanaan tes kejiwaan ini dengan menghadirkan dr. DAP  Shinta Widari, SP.KJ, MARS dari rumah sakit Jiwa Naimata Kupang. Karenanya sangat berharap para bakal calon legislatif dapat mengikutinya dengan baik sehingga hasil memuaskan.*** (Octa/002-23).-

Baca Juga :   90% Kertas Suara Untuk KPU SBD Sudah Siap